Jakarta, buanapagi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, serta integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan sejumlah persyaratan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah dan tengah menyiapkan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Salah satunya melalui publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif pada laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.
“Pengungkapan ini mencakup kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di BEI, Kamis (29/1/2026).
Ia menambahkan, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan data kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang dilengkapi kategori investor dan struktur kepemilikan. Seluruh pengungkapan tersebut, lanjut Mahendra, akan diselaraskan dengan praktik terbaik internasional (best practices).
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” tegasnya.
Selain aspek transparansi kepemilikan, OJK juga menyampaikan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan terkait free float minimum sebesar 15 persen bagi emiten. Kebijakan ini akan dibarengi dengan penguatan pengawasan, termasuk penetapan exit policy bagi perusahaan publik yang tidak mampu memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
Dalam rangka memenuhi standar global, OJK juga akan meminta SRO menyediakan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.
Mahendra menegaskan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan efektif dan tepat waktu,” katanya.
Menurut Mahendra, masukan dari MSCI secara umum menunjukkan bahwa lembaga tersebut masih melihat pasar modal Indonesia sebagai pasar yang potensial dan layak investasi. MSCI, kata dia, tetap ingin memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks globalnya.
“Apa pun respons MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lanjutan, jika diperlukan, akan dilaksanakan hingga final dan sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” ujarnya.
Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK menyatakan terus memantau dinamika pasar secara berkelanjutan dengan mencermati berbagai faktor risiko domestik maupun global. Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).
Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi agar pasar modal Indonesia tetap kredibel, stabil, dan kompetitif di tingkat global.(bp1)

