Medan, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap terjaga hingga akhir 2025 dan terus berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Sumatera Utara pada Triwulan III-2025 tumbuh sebesar 4,55 persen secara tahunan (year on year/YoY).
Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai jangkar utama ekonomi daerah, disertai kontribusi kuat sektor perdagangan besar dan eceran serta real estate. Dari sisi pengeluaran, ekspor barang dan jasa masih menjadi motor pertumbuhan, seiring permintaan yang tetap solid terhadap komoditas unggulan Sumatera Utara.
Dari sisi stabilitas harga, tekanan inflasi di Sumatera Utara meningkat pada akhir 2025.
Inflasi tahunan tercatat naik dari 3,96 persen pada November 2025 menjadi 4,66 persen pada Desember 2025. Kenaikan tersebut terutama dipicu oleh gangguan pasokan pangan akibat cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, yang berdampak pada distribusi komoditas strategis, khususnya cabai rawit dan bawang merah.
Di sektor pasar modal, partisipasi masyarakat Sumatera Utara terus meningkat. Hingga Oktober 2025, jumlah investor atau Single Investor Identification (SID) mencapai 806,5 ribu, tumbuh 32,52 persen (YoY). Instrumen reksa dana masih menjadi pilihan utama investor, disusul saham dan Surat Berharga Negara (SBN).
Nilai transaksi saham juga meningkat signifikan, dengan nilai penjualan mencapai Rp16,5 triliun dan pembelian Rp16,8 triliun.
Sementara itu, kinerja perbankan di Sumatera Utara tetap solid. Pada November 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp338,4 triliun atau tumbuh 3,40 persen (YoY). Penyaluran kredit mencapai Rp313,1 triliun atau tumbuh 7,38 persen (YoY), dengan kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,04 persen (YoY). Profil risiko perbankan tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 1,91 persen.
Pada sektor perasuransian, kinerja masih dalam fase penyesuaian. Premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp9,40 triliun atau terkontraksi 0,98 persen (YoY), sementara klaim menurun 10,01 persen. Asuransi umum juga mencatat penurunan premi sebesar 12,09 persen (YoY). Di sisi lain, investasi dana pensiun justru meningkat 7,65 persen (YoY) menjadi Rp1,3 triliun, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan jangka panjang.
Kinerja sektor lembaga pembiayaan di Sumatera Utara secara umum berada dalam tren positif. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan per Oktober 2025 tercatat Rp23,3 triliun dengan tingkat risiko yang terjaga. Industri pergadaian swasta dan pinjaman daring (pindar) mencatat pertumbuhan signifikan, seiring upaya OJK memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, OJK Provinsi Sumatera Utara telah menindaklanjuti 2.195 pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan. Selain itu, OJK juga aktif meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui 1.288 kegiatan edukasi di berbagai daerah di Sumatera Utara.
Ke depan, OJK menetapkan kebijakan perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan bagi debitur terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan daerah serta mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. (bp1)


