Ekonomi

OJK Perkuat Inklusi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas Melalui Edukasi Nasional

Jakarta, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan bagi penyandang disabilitas. Komitmen tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Edukasi Keuangan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (8/12).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang harus memperoleh akses setara terhadap layanan keuangan. Ia menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong penyelenggaraan layanan keuangan yang inklusif sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital.

OJK telah melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain menerbitkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA) pada awal 2025 sebagai panduan bagi pelaku usaha jasa keuangan dalam menyediakan layanan yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Selain itu, OJK juga telah mengeluarkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan serta POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan. Regulasi tersebut mewajibkan penyedia jasa keuangan menghadirkan fasilitas yang ramah disabilitas, antara lain formulir braille, jalur landai, antrean prioritas, ATM khusus, serta media informasi yang mudah diakses.

Sejalan dengan program tersebut, sejak 2024 hingga 2025 OJK telah menyelenggarakan 192 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti sebanyak 68.319 penyandang disabilitas. Melalui program GENCARKAN, juga telah dilaksanakan 100 kegiatan dengan jumlah peserta 9.410 orang pada periode yang sama.

Pada acara ini, OJK bersama Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) meluncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas bertema “Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045”. Buku ini memberikan panduan dasar pengelolaan keuangan, termasuk menabung, memiliki produk proteksi, memahami bantuan sosial, hingga menghindari penipuan di sektor keuangan. Ke depan, pedoman tersebut akan tersedia dalam berbagai format yang mudah diakses, seperti braille dan buku audio.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf melalui Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Supomo, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif OJK yang dinilai mendukung kemandirian penyandang disabilitas. Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI, Dante Rigmalia, menyatakan bahwa langkah OJK sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak kesetaraan akses layanan keuangan bagi semua warga negara.

Kegiatan ini dihadiri 500 peserta yang terdiri dari 300 penyandang disabilitas dan 200 pendamping. Para narasumber dari OJK, KND, Bappenas, serta organisasi pemerhati disabilitas membahas pentingnya literasi keuangan, penguatan partisipasi penyandang disabilitas dalam ekonomi nasional, serta pemberdayaan ekonomi yang inklusif.

Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, OJK berharap penyandang disabilitas semakin berdaya, terlindungi, dan mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *