Ekonomi

OJK–Kemenkeu Perkuat Peran Pemeringkat Kredit Alternatif untuk Dorong Inklusi dan Pendalaman Pasar Keuangan

Jakarta, buanapagi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat peran Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) sebagai instrumen perluasan akses pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah tersebut disampaikan dalam webinar bertema “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang digelar secara daring, Selasa.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa pemanfaatan PKA menjadi solusi nyata bagi UMKM yang selama ini belum terjangkau perbankan akibat keterbatasan dokumen formal, meski memiliki usaha produktif.

“Penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan merupakan kunci memperluas akses pembiayaan. Di tengah akselerasi transformasi digital, inovasi ini membuka peluang besar bagi peningkatan inklusi keuangan nasional,” ujar Hasan.

Hasan juga memaparkan perkembangan pesat pemanfaatan layanan PKA di Indonesia, ditandai dengan peningkatan permintaan data kredit serta semakin eratnya kerja sama antara penyelenggara PKA dan lembaga jasa keuangan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI, Masyita Crystallin, menekankan bahwa data alternatif dapat menjadi jawaban atas hambatan pembiayaan UMKM.

“Banyak UMKM sebenarnya layak memperoleh pembiayaan, tetapi datanya belum terstruktur dengan baik. Pendekatan penilaian berbasis data perilaku yang dilakukan PKA dapat menghilangkan kesenjangan data sehingga proses menjadi lebih objektif dan inklusif,” kata Masyita.

Menurutnya, pemanfaatan sumber data yang kaya di Indonesia—mulai dari transaksi digital hingga rekam jejak usaha—dapat dioptimalkan untuk memperluas kesempatan pembiayaan bagi pelaku usaha di seluruh daerah.

Webinar ini turut menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, seperti Direktur P4 DJPK Kementerian Keuangan Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, serta Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono.

Acara ini diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai kalangan, antara lain pelaku industri jasa keuangan (BPR/BPRS), asosiasi, kementerian/lembaga, akademisi, hingga pelaku UMKM dari berbagai provinsi.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap semakin banyak pihak memahami pentingnya pemanfaatan PKA secara luas, inklusif, dan bertanggung jawab. Penguatan peran PKA diyakini mampu mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *