Medan, buanapagi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara memastikan sektor jasa keuangan tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung pemulihan ekonomi pascabencana di sejumlah wilayah Sumut.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menegaskan bahwa langkah pengawasan telah dilakukan secara komprehensif mulai dari pemetaan dampak hingga penerapan kebijakan khusus untuk menjaga stabilitas layanan keuangan.
Menurutnya, tahapan awal yang dilakukan OJK setelah bencana adalah melakukan pemetaan (mapping) terhadap seluruh lembaga jasa keuangan yang terdampak, mulai dari perbankan, BPR/BPRS, hingga industri asuransi. Pemetaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi operasional lembaga jasa keuangan serta potensi hambatan layanan kepada masyarakat.
“Kami cek satu per satu berapa yang masih bisa beroperasi, berapa yang harus tutup sementara, termasuk infrastruktur yang terdampak seperti kantor layanan atau fasilitas asuransi. Data ini penting untuk memastikan layanan keuangan di daerah terdampak tetap berjalan,” ujar Khoirul Muttaqien, Kamis (4/12/2025) kepada wartawan dalam acara media talk OJK Provinsi Sumatera Utara dengan mengusung tema “Peran OJK dalam mengawal pertumbuhan industri jasa keuangan Sumatera Utara di Cafe Cantik Manis.
Selain itu, OJK juga menilai dampak lanjutan yang dapat mempengaruhi kemampuan lembaga jasa keuangan dalam menjaga operasional dan pelayanan, termasuk dalam penyaluran pembiayaan kepada masyarakat serta pelaksanaan kewajiban pelaporan.
Dalam kondisi khusus tersebut, OJK menerapkan POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan di Daerah Bencana, yang memungkinkan adanya relaksasi terhadap kewajiban tertentu. Kebijakan ini memberikan ruang penyesuaian agar lembaga jasa keuangan tetap dapat beroperasi tanpa terbebani oleh aturan pelaporan yang ketat saat fase darurat.
“Perlakuan khusus tersebut dapat berupa keringanan pelaporan berkala atau penyesuaian kewajiban operasional lainnya. Prinsipnya, kami ingin lembaga jasa keuangan tetap berfungsi dalam kondisi yang menantang tanpa tekanan regulasi yang berlebihan,” jelasnya.
Khoirul menambahkan, setelah kondisi dasar pemulihan terpenuhi, OJK akan mengawal dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha terdampak melalui berbagai program restrukturisasi dan mitigasi risiko untuk mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa prioritas utama OJK di tahap awal adalah keselamatan pelaku sektor jasa keuangan maupun nasabah.
“Sebelum bicara pemulihan ekonomi, fokus pertama kami adalah keselamatan karyawan lembaga jasa keuangan dan masyarakat yang menjadi nasabah. Setelah aman, kami bergerak cepat agar layanan tetap berjalan dan pemulihan ekonomi bisa berlangsung,” tegas Khoirul.
OJK berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya guna memastikan proses pemulihan ekonomi di Sumatera Utara berlangsung cepat, menyeluruh, dan berkelanjutan.(bp1)

