Ekonomi

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif, dan Inklusif

Bali, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, pada hari kedua OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar di Bali, Selasa (2/12).

Mirza menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari kerja sama strategis OJK dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang telah terjalin selama beberapa tahun melalui dialog kebijakan, riset, serta pengembangan kapasitas, termasuk program secondment pegawai OJK ke OECD dalam bidang keuangan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut kini diperluas mencakup sektor keuangan digital, seperti kecerdasan artifisial (AI) dan aset digital. Forum ini juga merupakan implementasi kerja sama OJK dan Financial Services Commission (FSC) Korea yang telah diformalisasi melalui MoU sejak 2016.

Pada agenda hari kedua, peserta membahas lanskap baru keuangan digital di Asia, khususnya pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, serta Central Bank Digital Currency (CBDC). “Perkembangan teknologi termasuk AI dan tokenisasi bukan lagi wacana masa depan, tetapi telah menjadi realitas yang membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” ujar Mirza.

Berbagai laporan internasional memproyeksikan pasar tokenisasi global akan melesat dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033, dengan kawasan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan lebih dari 21 persen. Asia juga tercatat sebagai kawasan dengan tingkat adopsi tertinggi untuk layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).

Di Indonesia, OJK telah mengoperasikan regulatory sandbox untuk model bisnis tokenisasi, khususnya tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Beberapa model bisnis telah dinyatakan lulus pada tahun ini, menunjukkan tingginya minat pasar terhadap kepemilikan fraksional dan penurunan batas minimum investasi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang pertukaran gagasan, praktik terbaik, serta memperkuat sinergi regional dan global dalam pengembangan tokenisasi. “Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab, yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Forum yang dihadiri lebih dari 40 perwakilan regulator internasional, pelaku industri global, dan pakar keuangan digital dari berbagai negara ini ditutup oleh Head of Financial Markets OECD, Fatos Koc, bersama Hasan Fawzi. OJK menegaskan bahwa kolaborasi lintas negara dan lintas sektor merupakan kunci dalam membangun masa depan keuangan digital yang tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika global. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *