Balige, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026–2030 serta Bimbingan Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balige, Kamis (13/11), ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan inklusi keuangan di daerah.
Acara tersebut dihadiri Plh. Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Yusri, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung, Sekda Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga, Plh. Kepala KPPN Balige Waskita Fitri Ayuni, perwakilan Bank Indonesia, serta anggota TPAKD dari kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Yusri menegaskan bahwa TPAKD merupakan forum kunci dalam memperluas akses keuangan, terutama bagi segmen masyarakat yang selama ini masih terkendala akses layanan. Sejak terbentuk pada 2016, TPAKD berhasil melahirkan berbagai program yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Memasuki 2026, arah kebijakan TPAKD harus lebih selaras dengan RPJPN 2025–2045. Setiap daerah dituntut menyusun program kerja yang inovatif dan memberikan dampak nyata, khususnya bagi UMKM, nelayan, petani, perempuan, pemuda, serta kelompok rentan lain,” ujar Yusri.
Yusri menambahkan, sepanjang 2025 OJK Sumut telah melaksanakan tiga kegiatan peningkatan kapasitas bagi anggota TPAKD. Bimtek kali ini diharapkan semakin memperkuat pemahaman mengenai kebijakan baru, strategi implementasi, serta penyusunan program kerja TPAKD tahun 2026.
Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan apresiasinya dan menekankan urgensi peningkatan kapasitas pemerintah daerah untuk mencapai target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD).
“Kegiatan ini sangat penting, terlebih setelah inklusi keuangan ditetapkan sebagai indikator utama pembangunan melalui UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung menjelaskan bahwa Roadmap TPAKD 2026–2030 merupakan fase penguatan peran TPAKD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan.
“Roadmap ini tidak hanya memprioritaskan perluasan akses layanan keuangan, tetapi juga pendalaman penggunaan, peningkatan literasi, serta pelindungan konsumen. Kelompok prioritas seperti UMKM, pekerja informal, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan masyarakat wilayah 3T menjadi fokus utama,” jelas Poppy.
Melalui kegiatan ini, OJK Sumut menegaskan komitmennya dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan. Implementasi Roadmap TPAKD 2026–2030 diharapkan selaras dengan kebijakan nasional dan mampu mempercepat terbentuknya ekosistem keuangan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara. (bp1)



