Asahan, buanapagi.com — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK – RI) melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025 bertempat di Aula Melati kantor bupati setempat, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan sekaligus dirangkai dengan peninjauan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis Pemerintah Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas sinergi dan pendampingan yang dilakukan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
Taufik menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui penguatan integritas, transparansi, dan sistem pengawasan yang akuntabel.
“Pemkab Asahan berkomitmen memperbaiki sistem dan memperkuat integritas aparatur. Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis, transparan, dan berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tumbuh,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa capaian monitoring center for prevention Pemkab Asahan saat ini berada pada angka 93 poin, berada pada peringkat kedua tertinggi di Provinsi Sumatera Utara. Capaian ini menjadi bukti nyata peningkatan kinerja pengelolaan pemerintahan daerah, terutama dalam delapan area intervensi KPK.
“Pemkab Asahan menargetkan peningkatan skor MCP menjadi 95 poin pada tahun 2026, melalui digitalisasi layanan, penguatan perencanaan dan pengawasan, serta kolaborasi aktif antar perangkat daerah,” pungkas bupati.
Sementara Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional KPK dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi terintegritas di tingkat daerah. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi bukan hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh unsur pemerintah daerah.
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah dan seluruh jajarannya untuk menutup setiap celah penyimpangan. KPK akan terus mendampingi dan memonitor agar tata kelola pemerintahan di daerah berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Secara paralel dengan pelaksanaan rapat koordinasi, tim KPK bersama Pemerintah Kabupaten Asahan juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah proyek PBJ strategis daerah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Peninjauan mencakup verifikasi terhadap proses pengadaan, progres pekerjaan fisik, serta efektivitas pengawasan di lapangan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara KPK dan Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(bp/dil)


