Asahan, buanapagi.com — Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan pemutakhiran Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Melati kantor bupati setempat, Kamis (6/11/2025) ini merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), yang menjadi instrumen pemerintah pusat dalam menilai kinerja pemerintah daerah secara nasional.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Moh. Azmy Ismail, Staf Ahli dan sejumlah kepala OPD lainnya.
Dalam kesempatan itu Rianto menegaskan bahwa pemutakhiran IKK dan penyusunan LPPD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja pemerintahan daerah secara objektif dan terukur.
Rianto menambahkan bahwa capaian kinerja LPPD merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Oleh karenanya dibutuhkan sinergi, konsistensi, dan keakuratan data dalam setiap indikator yang disajikan.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, LPPD Kabupaten Asahan Tahun 2023 mencatat skor 3,2983 dengan kategori kinerja sedang. Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan peningkatan nilai tersebut menjadi kategori kinerja tinggi pada Tahun 2025 melalui optimalisasi pemenuhan 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) urusan pemerintahan dan 6 IKK Kinerja Makro Daerah.
Selain pemutakhiran indikator dan pembahasan teknis penyusunan LPPD, kegiatan ini juga memuat agenda penyelarasan kebijakan strategis daerah, termasuk paparan narasumber Kementerian Dalam Negeri mengenai langkah konkret pengendalian inflasi daerah Tahun 2025.(bp/dil)


