Asahan, buanapagi.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H.,M.A.P.,M.A.S. melakukan koordinasi dengan aparat desa sekaligus melakukan pengumpulan data yuridis dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Serdang, Kecamatan Meranti pada hari Kamis (16/10). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran sekaligus Ketua Tim Ajudikasi PTSL Tahun 2025, Elfijar Azan Syah Putra, A.Ptnh
Koordinasi Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dengn aparat Desa Serdang, Kecamatan Meranti bertujuan untuk memberikan bimbingan dan mengetahui kendala dalam pelaksanaan PTSL di Desa Serdang, Kecamatan Meranti, khususnya dalam mengumpulkan data yuridis.
Diharapkan dengan dilaksanakannya koordinasi dengan aparat desa dan pengumpulan data yuridis di Desa Serdang, Kecamatan Meranti program PTSL dapat berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat aset masyarakat berupa tanah mendapatkan kepastian hukum.(bp/ril)