Advetorial

Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Nusron Wahid Tegaskan Digitalisasi Pertanahan Jadi Kunci Tumpas Mafia Tanah

Jakarta, buanapagi.com — Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi digital di bidang pertanahan sebagai langkah strategis untuk menutup celah praktik mafia tanah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid usai menghadiri kegiatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri. Kita harus membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem pertanahan kita tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Menurutnya, penguatan sistem digital pertanahan telah menunjukkan hasil positif dalam satu tahun terakhir. Berbagai kasus sengketa tanah baru berhasil ditekan secara signifikan, dan seluruh permasalahan yang muncul saat ini merupakan residu kasus lama yang terjadi 5 hingga 15 tahun sebelumnya.

“Selama setahun ini belum ada produk layanan kita yang digugat atau bermasalah. Masalah yang ada semuanya merupakan warisan masa lalu,” ungkapnya.

Sejak awal tahun 2025, Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan beragam layanan berbasis elektronik, seperti Sertipikat Elektronik dan peralihan hak secara digital. Langkah tersebut disertai peningkatan keamanan siber berlapis untuk memastikan seluruh data pertanahan aman dari manipulasi maupun kebocoran.

Sebagai bagian dari roadmap transformasi digital pertanahan, Kementerian ATR/BPN menargetkan pada tahun 2028 seluruh layanan pertanahan akan sepenuhnya berbasis digital dengan penerapan teknologi blockchain.

Teknologi blockchain dinilai unggul dalam aspek keamanan, transparansi, dan akuntabilitas data. Setiap transaksi atau perubahan data yang terekam di dalam sistem blockchain bersifat permanen dan tidak dapat diubah tanpa meninggalkan jejak digital, sehingga efektif mencegah manipulasi dan pemalsuan dokumen. Sistem ini juga bersifat terdesentralisasi, yang memungkinkan proses verifikasi dilakukan oleh berbagai pihak tanpa intervensi, menjadikannya salah satu solusi paling kuat dalam menutup ruang gerak mafia tanah.

Meski penerapan penuh teknologi blockchain masih dalam tahap pengembangan, upaya digitalisasi pertanahan yang telah dilakukan sepanjang 2025 sudah menunjukkan hasil nyata. Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp9,67 triliun, mencakup penyelamatan sekitar 13 ribu hektare tanah.

Kementerian ATR/BPN optimistis, pelaksanaan penuh roadmap digitalisasi pertanahan hingga 2028 akan menjadi tonggak penting menuju sistem pertanahan nasional yang modern, transparan, dan bebas dari praktik mafia tanah.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *