Medan, buanapagi.com – Dalam upaya menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas, efektif, dan berkelanjutan, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia di Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (14/10/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Dr. Dra. Lily, MBA, didampingi anggota Pansus lainnya yakni dr. Faisal Arbie, M. Muslim, dan Roma Uli Silalahi. Rombongan ingin mempelajari penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan pendidikan yang telah berhasil diterapkan di kampus tersebut sebagai referensi untuk penyusunan Perda KTR di Kota Medan.
Dari hasil peninjauan, Pansus menemukan bahwa Universitas Sari Mutiara telah menerapkan aturan larangan merokok dengan sangat baik. Lingkungan kampus tampak asri dan bersih, bebas dari asap rokok serta dihiasi pepohonan dan taman yang tertata rapi. Mahasiswa maupun tamu yang melanggar aturan dilarang keras merokok dan akan diberi sanksi oleh pihak kampus.
“Mahasiswa yang kedapatan merokok di lingkungan kampus akan dikenakan sanksi tegas. Sementara tamu yang datang selalu kami ingatkan dan diawasi oleh petugas keamanan agar tidak merokok. Kami berkomitmen menjadikan kampus ini benar-benar bebas asap rokok,” ujar Wakil Rektor III USM, Johansen Hutajulu.
Ketua Pansus KTR, Dr. Dra. Lily, MBA, menyampaikan apresiasi terhadap penerapan KTR di Universitas Sari Mutiara. Menurutnya, langkah yang dilakukan kampus tersebut patut menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lain. “Penerapan KTR di kampus ini sangat bagus dan patut dicontoh. Aturan seperti ini nantinya akan kami masukkan dalam salah satu pasal di Perda yang sedang disusun,” jelas Lily.
Sementara itu, Ketua Yayasan Universitas Sari Mutiara Indonesia, Parlindungan Purba, SH, mengucapkan terima kasih kepada Pansus KTR DPRD Medan atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan dukungannya terhadap kebijakan KTR karena sejalan dengan upaya menjaga kesehatan masyarakat. “Orientasi kebijakan ini untuk kesehatan, jadi pasti kami dukung. Semoga penerapan KTR di kampus kami bisa menjadi masukan bagi DPRD Medan. Saran saya, jangan lagi merokok demi kesehatan,” pungkasnya.