Jakarta, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 sebagai langkah strategis untuk membangun industri pergadaian nasional yang sehat, tangguh, adaptif, inklusif, dan berdaya saing tinggi. Peluncuran ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Mahendra Siregar dalam sambutannya menegaskan bahwa industri pergadaian memiliki peran strategis dalam memperluas inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil. Ia mengatakan bahwa peluncuran roadmap ini merupakan komitmen OJK untuk menjadikan pergadaian bukan hanya sebagai lembaga penyedia pinjaman, tetapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat. Menurutnya, peningkatan akses keuangan melalui layanan pergadaian membantu masyarakat memenuhi kebutuhan finansial jangka pendek, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Sementara itu, Agusman menuturkan bahwa industri pergadaian di Indonesia telah hadir sejak masa kolonial, tepatnya tahun 1746 melalui pendirian Bank van Leening oleh VOC yang menjadi cikal bakal industri pergadaian di Tanah Air. Ia menilai, setelah hampir tiga abad, baru kali ini masa depan industri pergadaian memiliki arah yang jelas dengan hadirnya Undang-Undang P2SK Tahun 2023. Menurut Agusman, pergadaian berperan penting dalam membuka akses pembiayaan bagi pedagang, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro lainnya, serta turut mendukung pengentasan kemiskinan.
Dalam kesempatan tersebut, Agusman juga mengajak seluruh pelaku industri pergadaian untuk bersama-sama memerangi praktik gadai ilegal. OJK, kata dia, akan menyiapkan langkah deregulasi untuk mempermudah perizinan usaha gadai di tingkat kabupaten dan kota. Selain itu, pada tahun 2025 OJK berencana melakukan penyederhanaan ketentuan dalam POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian, di antaranya penyederhanaan izin usaha dan penyesuaian aturan rangkap jabatan bagi tenaga penaksir. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha gadai yang lebih sehat dan teratur.
Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Damar Latri Setiawan turut memberikan apresiasi kepada OJK atas peluncuran roadmap tersebut. Ia menyampaikan bahwa hadirnya roadmap menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun industri pergadaian nasional yang kuat, sehat, dan inklusif. PPGI, lanjut Damar, juga berkomitmen mendukung penegakan regulasi terhadap usaha gadai ilegal agar ekosistem industri pergadaian di Indonesia semakin tertib dan profesional.
Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 disusun dengan empat pilar utama, yaitu penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia; pengaturan, pengawasan, dan perizinan; edukasi dan pelindungan konsumen; serta pengembangan elemen ekosistem. Implementasinya dilakukan dalam tiga fase, yakni penguatan fondasi dan konsolidasi, penciptaan momentum pertumbuhan, serta penyesuaian dan perluasan di tahun-tahun akhir. Strategi tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola industri, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta mendorong inovasi produk dan layanan termasuk berbasis keuangan berkelanjutan atau sustainable finance.
Hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 214 perusahaan pergadaian telah memiliki izin usaha dari OJK, dengan total aset mencapai Rp129,83 triliun atau tumbuh 27,36 persen secara tahunan. Total penyaluran pembiayaan mencapai Rp108,30 triliun, naik 28,67 persen dari tahun sebelumnya, dengan 83,17 persen di antaranya disalurkan melalui sistem gadai. Dalam rangkaian acara peluncuran roadmap tersebut, OJK juga menyerahkan izin usaha nasional kepada PT Gadai Mas Nusantara sebagai simbol dimulainya era baru pengaturan pergadaian dengan cakupan wilayah nasional sebagaimana diatur dalam POJK 39 Tahun 2024.
Mahendra Siregar menutup acara dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam penyusunan roadmap ini. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasinya secara berkelanjutan agar industri pergadaian dapat terus tumbuh secara sehat, profesional, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta ketahanan ekonomi nasional. (bp1)