Bangka, buanapagi.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara penyerahan aset barang rampasan negara yang digelar di PT Tinindo Internusa, Pulau Bangka, pada Senin (6/10/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanudin, kepada Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, untuk kemudian diserahkan kepada PT Timah Tbk, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengelola aset tersebut.
Barang rampasan yang diserahkan meliputi 6 unit smelter (tempat pemurnian biji timah), 104 unit alat berat, dan 195 unit alat pertambangan. Selain itu, turut disita logam timah seberat 680.687,6 kilogram, serta 929 bidang tanah dengan total luas mencapai 571.452.110 meter persegi. Barang rampasan lainnya mencakup 2 unit gedung, 53 unit kendaraan, serta logam emas seberat 3.520,92 gram.
Nilai uang tunai hasil rampasan yang telah disetorkan ke kas negara tercatat sebesar Rp202,7 miliar. Selain itu, terdapat pula sejumlah mata uang asing, yakni 3.156.053 USD, 53.036.000 JPY, 524.501 SGD, 765 EUR, 100.000 KRW, dan 1.840 AUD.
Penyerahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam dan memastikan bahwa aset hasil penegakan hukum dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional.
Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, antara lain Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Jhoni Ginting; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, beserta jajaran.(bp/ril)