Medan, buanapagi.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, menghadiri Rapat Koordinasi Seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara dengan Ombudsman RI di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara pada hari Jumat (31/10/2024).
Rapat koordinasi dengan Ombudsman RI dalam rangka evaluasi perbaikan pelayanan, khususnya pelayanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, Ombudsman RI juga menyoroti tentang perlunya kantor pertanahan mencapai predikat Wilayah Bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( *WBBM) yang merupakan bagian dari program Zona* Integritas (ZI) dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan pertanahan. Selain itu juga untuk mencegah korupsi, kolusi,dan nepotisme (KKN)
Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi dengan Ombudsman RI dapat meningkatkan semangat Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara untuk mencapai predikat WBK dan WBBM. (bp/ril)

