Medan, buanapagi.com — Kota Medan kembali dilanda banjir akibat hujan deras yang mengguyur pada Kamis (16/10/2025) dini hari. Kondisi ini menambah kejenuhan masyarakat, sebab hanya berselang beberapa hari sebelumnya, Minggu (12/10/2025), banjir juga melanda sejumlah wilayah di Kota Medan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PAN–Perindo DPRD Kota Medan, H.T. Bahrumsyah, SH, MH, menilai Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tidak bisa hanya menyoroti kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Menurutnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) atau Dinas Perkim Kota Medan juga memiliki tanggung jawab besar dalam persoalan banjir.
“Kalau soal banjir, jangan sedikit-sedikit Dinas SDABMBK. Dinas Perkim juga punya peran besar di situ. Kadis Perkim Kota Medan harus ikut bertanggung jawab atas masalah banjir di Kota Medan,” tegas Bahrumsyah, Kamis (16/10/2025).
Ia menyoroti banyaknya bangunan liar di atas jalan speksi—yakni jalan yang dibangun di sepanjang aliran sungai atau saluran irigasi—yang dibiarkan berdiri tanpa tindakan tegas dari Dinas Perkim. Akibatnya, aliran air menjadi tersumbat dan tidak dapat mengalir lancar menuju drainase atau sungai, sehingga memperparah banjir di berbagai kawasan.
Bahrumsyah mencontohkan kondisi di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, di mana sejumlah bangunan berdiri kokoh di atas jalan speksi. “Kondisi ini sudah lama terjadi, tetapi tidak ada langkah konkret dari Kadis Perkim Kota Medan, John Ester Lase. Warga pun wajar merasa kecewa,” ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan itu, penanganan banjir tidak akan efektif jika Dinas Perkim tidak terlebih dahulu menertibkan bangunan di atas jalur air. “Bagaimana Dinas SDABMBK mau memperbaiki drainase kalau alirannya ditutup bangunan yang dibiarkan berdiri? Jadi sekali lagi, Kadis Perkim harus ikut bertanggung jawab atas masalah banjir di Kota Medan,” pungkasnya. (bp/1)