Kepulauan Babel, buanapagi.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Senin (06/10/2026). Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan kembali peran penting Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pelayanan publik yang bertanggung jawab memastikan tanah masyarakat terdaftar dan memiliki kepastian hukum.
“Kita di Kementerian ATR/BPN memiliki tugas memastikan tanah rakyat itu aman. Kita ini bagian dari land tenure, artinya legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi, dan itu tanggung jawab kita,” ujar Menteri Nusron di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sikap proaktif dalam menjalankan pelayanan pertanahan. Menurutnya, masyarakat belum tentu memahami seluruh proses pendaftaran tanah, sehingga jajaran BPN harus turun langsung membantu dan memberikan penjelasan.
“Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menginginkan agar hasil kerja jajaran Kementerian ATR/BPN dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan pertanahan, menurutnya, adalah meningkatnya jumlah tanah yang telah bersertipikat.
> “Output yang bisa dilihat masyarakat itu adalah semakin banyak tanah masyarakat yang dilegalisasi atau sudah disertipikatkan, namun tetap dilakukan secara prudent,” ungkapnya.
Melalui pengarahan ini, Menteri Nusron berharap jajaran di Kepulauan Bangka Belitung semakin memperkuat komitmen dalam memberikan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berintegritas.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah memberikan 7.866.517 layanan pertanahan, di mana sebanyak 35.714 layanan di antaranya berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga tahun berjalan, total bidang tanah terdaftar di provinsi ini mencapai 715.039 bidang, dengan 552.667 bidang di antaranya telah bersertipikat.
Selain itu, Hizkia juga melaporkan capaian positif dalam sertipikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2025. Dari target 100 bidang tanah aset provinsi, telah diterbitkan 241 sertipikat, atau lebih dari dua kali lipat target yang ditetapkan.
“Ini bentuk komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah,” pungkas Hizkia.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Jhoni Ginting; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis; serta Inspektur Wilayah I Arief Muliawan.
Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran.(bp/ril)