Politik

Reza Pahlevi Lubis Minta Pemko Medan Untuk Segera Aktifkan Siskamling

Medan, buanapagi.com – Ketua Komisi 1 DPR Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis meminta agar Pemerintah Kota ( Pemko) Medan untuk segera mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Hal ini tidak terlepas maraknya persoalan narkoba dan kriminalitas yang terjadi disetiap lingkungan.

“Kita meminta agar Pemko Medan segera mengaktifkan Siskamling disetiap lingkungan.Dan ini juga tidak terlepas hari ini Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan instruksi dengan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia.Langkah dan keputusan ini sangat kita dukung secara penuh ,” kata Reza Pahlevi Lubis kepada jurnalx.co.id, Senin (8/9/2025).

Dikatakan, politisi muda Partai Golkar tersebut dengan adanya pengaktifkan pos 

Siskamling hal ini dapat meminimalisir tindak kejahatan yang semakin marak.

“Hampir setiap kegiatan saat kita turun terutama saat reses persoalan geng motor hingga narkoba menjadi keluhan warga.Dengan diaktifkannya kembali Siskamling, maka tingkat tingkat kejahatan dapat diminimalisir sehingga masyarakat menjadi nyaman untuk beraktifitas dan tidak ada lagi rasa cemas dan takut ,” katanya.

Sambung, pria yang akrab disapa Reza ini selain mengaktifkan pos Siskamling dengan melibatkan masyarakat juga turun melibatkan TNI / Polri sehingga setiap lingkungan benar-benar situasinya dapat terjaga.

Sebelumnya,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025 yang meminta pemerintah daerah (pemda) untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat Desa/Kelurahan.

Hal ini disampaikan, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal Safrizal Zakaria Ali menyebutkan pihak Kemendagri sudah menerbitkan surat edaran terkait instruksi tersebut. Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur serta Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.

“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat),” ujar Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/9/2025).(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *