Jakarta, buanapagi.com – Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Perencanaan Kerja Sama Pendetilan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Provinsi Bengkulu pada Rabu 3 September 2025 melalui zoom meeting.
Rapat dipimpin oleh Kurnia Wulan Sari, Kepala Subdirektorat Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah Direktorat PTEP dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu berserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan se Provinsi Bengkulu beserta staf, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah se Provinsi Bengkulu.
Dalam paparannya, Kurnia menjelaskan pentingnya kerja sama antara BPN dan Pemda terkait pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah untuk keperluan perpajakan. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi BPN dan Pemda agar Peta ZNT tidak hanya dihasilkan oleh satu pihak, melainkan menjadi basis data bersama yang reliable, transparan, dan bermanfaat bagi peningkatan PAD daerah maupun pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan kesiapan beberapa pemerintah daerah dalam mengaanggarkan APBDnya untuk kegiatan pendetilan Peta ZNT. Mereka juga menyampaikan progres dan tantangan pemanfaatan Peta ZNT, mulai dari kesiapan pendetailan, keterbatasan SDM dan anggaran, hingga rencana pembaruan data di tahun-tahun mendatang. Seluruh daerah menegaskan komitmen untuk bersinergi dengan BPN dalam memastikan pemanfaatan Peta ZNT berjalan optimal, akuntabel, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan pelayanan publik.
Pemda juga didorong untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mengantisipasi potensi gejolak, serta memanfaatkan akses bhumi.atr.go.id sebagai sarana memperoleh data pertanahan terbaru.
Melalui koordinasi ini, diharapkan kerja sama pendetailan ZNT di Bengkulu dapat berjalan efektif, menghasilkan data nilai tanah yang akurat, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.(bp/ril)