Asahan, buanapagi.com – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan pelanggaran keimigrasian di tingkat masyarakat, Pemerintah Kabupaten Asahan mengukuhkan Program Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025, Selasa (30/09/2025).
Program ini merupakan inisiasi Direktorat Jenderal Imigrasi yang diarahkan untuk menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam deteksi dini, edukasi, dan perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.
Sebanyak 37 desa dari enam kecamatan di Kabupaten Asahan ditetapkan sebagai desa binaan berdasarkan kerentanan wilayah terhadap kejahatan transnasional. Desa-desa ini diharapkan menjadi simpul penguatan tata kelola kependudukan, pusat sosialisasi keimigrasian, serta ruang koordinasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan instansi keimigrasian.
Sebagai bentuk komitmen, desa peserta menerima atribut resmi PIMPASA (Penguatan Imigrasi dan Perlindungan Masyarakat Asahan) sebagai identitas resmi dan simbol tanggung jawab.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP menyampaikan posisi geografis Kabupaten Asahan yang terletak di pesisir timur Sumatera Utara dan berbatasan langsung dengan Selat Malaka menjadi salah satu wilayah rawan terhadap penyelundupan manusia, pemalsuan dokumen, hingga praktik percaloan tenaga kerja ilegal.
Oleh karena itu, kata Rianto, melalui Desa Binaan Imigrasi ini, aparatur desa didorong untuk lebih aktif melindungi warganya, mensosialisasikan pentingnya dokumen resmi, serta memastikan proses keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur legal agar masyarakat terhindar dari eksploitasi.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Theodorus Simarmata, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai benteng perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan orang dan kejahatan lintas batas.
Sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Barandaru Widiyarto menekankan bahwa Desa Binaan bukan sekadar sosialisasi, melainkan platform koordinasi lintas sektor yang membangun kesadaran kolektif sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa.(bp/dil)