Asahan, buanapagi.com– Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan bantuan kepada keluarga korban longsor di lokasi galian tambang ilegal di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang tertimpa musibah.
Penyerahan bantuan yang merupakan kolaborasi antara Pemkab Asahan dengan pemerintah pusat dan Pemprov Sumut ini berlangsung di Aula kantor Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Kamis (25/09/2025).
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta kepada keluarga korban yang meninggal dunia, yakni keluarga Roni Siahan dan Aprizal Siagian dari Desa Marjanji Aceh serta keluarga Safen dari Desa Pulau Rakyat. Sedangkan korban kritis, Edi Triono menerima santunan sebesar Rp 5 juta disertai bantuan pangan dan sandang.
Bupati Asahan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail AP, MSi menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah tersebut.
Ia menegaskan pemerintah turut merasakan duka yang dialami keluarga korban. Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan turut berduka cita dan berbela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Azmy menambahkan, bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap masyarakat yang terkena bencana. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga korban serta menjadi penguat semangat bagi mereka.
Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan Pemkab Asahan ini juga menyampaikan doa khusus untuk kesembuhan Edi Triono. “Semoga saudara Edi Triono segera pulih dari kondisi kritis dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ucapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Asahan ini pun menginstruksikan camat dan kepala desa se – Kabupaten Asahan untuk melakukan pemetaan serta analisis wilayah rawan bencana sebagai langkah antisipatif untuk meminimalisir risiko bencana.(bp/dil)