Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi Yayasan MTQ Pertama Indonesia Pengelola Rumah Mufakat dan Masjid MTQ 1946 Pondok Bungur

Asahan, buanapagi.com– Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, M.Si menerima audiensi pembina dan pengurus Yayasan MTQ Pertama Indonesia H. Azwar Djun S.Sos, sekaligus hadir langsung menyaksikan Rumah Musyawarah/Mufakat serta kegiatan perlombaan mengaji Al quran di lokasi bersejarah tersebut, Senin (01/09/2025).

Kehadiran bupati ke tempat bersejarah itu didampingi jajaran pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pelestarian nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang lahir dari Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Yayasan MTQ Pertama Indonesia atas niat tulus menghibahkan aset bersejarah itu kepada Pemkab Asahan.

“Atas nama pemerintah daerah, kami berkomitmen menjaga, merawat, dan mengembangkan situs bersejarah ini sebagai warisan keagamaan dan kebudayaan yang membanggakan, bukan hanya bagi Asahan, tetapi juga bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Untuk dapat diketahui, Rumah Musyawarah/Mufakat dan Masjid MTQ 1946 yang terletak di Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan ini merupakan saksi sejarah lahirnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) pertama di Indonesia. Dari tempat inilah tradisi perlombaan membaca Al quran secara resmi dimulai pada tahun 1946, yang kemudian berkembang menjadi MTQ tingkat nasional hingga saat ini. 

Dengan nilai historis dan keagamaan yang tinggi, rumah dan masjid bersejarah dimaksud telah ditetapkan sebagai salah satu objek cagar budaya Kabupaten Asahan sekaligus menjadi warisan penting bagi syiar Islam dan kebudayaan bangsa.

Rumah dan masjid bersejarah itu kini dikelola oleh Yayasan MTQ Pertama Indonesia yang berdiri sejak tahun 1946. Yayasan ini merupakan kelanjutan dari gagasan dan perjuangan pendiri MTQ Pertama Indonesia, Almarhum H. Muhammad Ali Umar di Medan. Sebagai wujud tanggung jawab moral, pihak yayasan menyampaikan komitmennya untuk menghibahkan tanah dan bangunan bersejarah ini kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar dapat dikelola secara lebih terarah, optimal, dan berkelanjutan.

Sementara Ketua Yayasan MTQ Pertama Indonesia Dr. H. Nahar A. Abdul Ghani Lc, MA bersama Sekretaris Dr. Zain Noval S.STP, MAP menegaskan bahwa hibah ini merupakan amanah untuk memastikan warisan sejarah Pondok Bungur tetap terjaga. Yayasan berharap pemerintah daerah dapat mengembangkan lokasi ini menjadi pusat pembelajaran, penelitian, dan pengembangan tilawah Al quran tingkat nasional yang bermanfaat bagi generasi mendatang.(bp/dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *