Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

Asahan, buanapagi.com – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, MSi mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah/janji 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di Aula Melati kantor bupati setempat, Selasa (30/09/2025).

Dalam kesempatan itu Taufik Zainal Abidin mengapresiasi perjuangan para PPPK yang telah melalui seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga verifikasi berkas dengan penuh kesabaran dan kerja keras.

Dikatakannya, seluruh pegawai yang baru dilantik harus dapat menunjukkan integritas, loyalitas, disiplin, profesionalitas, serta kompetensi dalam melaksanakan tugas. Nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) harus menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari strategi penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Pemkab Asahan berharap PPPK yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan serta memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan berkualitas menuju terwujudnya masyarakat Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan,” pungkas Taufik Zainal Abidin.

Sebelumnya Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Suherman Siregar S.STP, MM dalam laporannya menyampaikan PPPK yang dikukuhkan terdiri dari 239 orang tenaga guru, 100 orang tenaga kesehatan, dan 156 orang tenaga teknis.

Sedangkan Kepala Kanreg VI BKN Medan, Janry Hup Simanungkalit S.Si, MSi yang hadir dalam pengukuhan itu menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia agar penetapan pegawai selesai paling lambat 1 Oktober 2025.

Dalam pengukuhan ini terlihat hadir Wakil Bupati Rianto SH, MAP, Sekretaris Daerah Drs. Zainal Aripin Sinaga MH, beserta jajaran Asisten, kepala OPD, camat, perwakilan PT Taspen Cabang Medan, perwakilan PT Bank Sumut Kisaran, serta Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Asahan.(bp/dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *