Ekonomi

KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta, buanapagi.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mempersiapkan berbagai rekomendasi kepada pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus utama KPPU adalah memastikan program ini berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pemberdayaan UMKM, serta mengawasi potensi praktik monopoli.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan, lembaganya telah mulai melakukan pengawasan langsung melalui kantor wilayah di seluruh Indonesia. Bahkan pada Sabtu (26/7), ia turun langsung ke lapangan memantau salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bandar Lampung.

“Kami mempertanyakan kemampuan teknis tim verifikasi dalam menilai kelayakan mitra, karena belum ada acuan khusus,” tegas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU. “Kami menyarankan dibentuknya tim ahli dan checklist verifikasi baku agar standar benar-benar terpenuhi sebelum dapur MBG beroperasi.”

Program MBG yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) menyasar pelajar dan ibu hamil, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, KPPU mencermati sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya, mulai dari proses kemitraan hingga distribusi.

Di Lampung, dari kebutuhan 57 dapur untuk melayani 217.595 siswa, baru 12 dapur yang beroperasi. Bahkan dua kabupaten, yakni Lampung Barat dan Pesisir Barat, belum memiliki dapur sama sekali. Keterbatasan SDM dan keterlambatan pelatihan menjadi kendala umum.

KPPU juga menemukan indikasi praktik tak sehat, seperti penunjukan pemasok tetap oleh yayasan mitra tanpa kontrak yang jelas, serta distribusi makanan yang hanya menjangkau 2 km dari dapur, padahal seharusnya bisa mencapai hingga 7 km. Ini dinilai membatasi akses sekolah-sekolah sasaran dan mempersempit ruang pelibatan pelaku usaha lokal seperti petani, nelayan, dan UMKM.

BGN memberikan keleluasaan kepada mitra untuk membeli atau menyewa peralatan, yang biayanya diganti oleh pemerintah. Meski begitu, KPPU menekankan pentingnya perjanjian kemitraan yang komprehensif antara BGN dan mitra.

> “Perlu ada perjanjian yang memuat hak dan kewajiban, mekanisme transparansi dan akuntabilitas, hingga insentif dan sanksi agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Ifan.

Lima Rekomendasi KPPU untuk Perbaikan Program MBG

1. Pembentukan tim verifikasi independen dengan keahlian hukum, teknis dapur, dan logistik.

2. Transparansi pengadaan alat dan bahan baku melalui sistem laporan terintegrasi.

3. Evaluasi dan audit berkala terhadap yayasan mitra oleh BGN dan auditor independen.

4. Pemetaan wilayah prioritas di kabupaten/kecamatan yang belum terjangkau mitra BGN.

5. Penguatan aturan dan sanksi bagi mitra yang tidak akuntabel.

KPPU menegaskan, keberhasilan MBG sangat bergantung pada kemitraan yang adil, pengawasan ketat, dan dukungan terhadap pelaku usaha kecil. Lembaga ini akan terus melakukan survei dan pemantauan guna memastikan ekosistem persaingan usaha yang sehat dalam program nasional ini.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *