Medan, buanapagi.com – Seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Sumut menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI untuk meninjau langsung pelayanan pertanahan, realisasi PNBP, serta permasalahan tata ruang di Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (03\/07\/2025) di Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Staf Ahli Menteri ATR\/BPN, Kepala Kanwil BPN Sumut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara, serta para Kepala Daerah Se-Sumatera Utara.
Kolaborasi dan sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang inklusif, digital, dan berkeadilan.
Seluruhnya turut serta dalam diskusi dengan sejumlah Kepala Daerah lainnya dan para anggota Komisi II DPR RI mengenai keluhan masyarakat terkait permasalahan pembangunan dan konflik agraria yang masih belum terselesaikan di Sumut.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam kesempatan tersebut menyampaikan keluhan masyarakat mengenai konflik agraria yang kerap menimbulkan dampak serius terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan. Gubernur menjelaskan bahwa permasalahan pertanahan di Sumut bukanlah isu baru, melainkan persoalan lama yang telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan kerap menjadi isu politik dalam kontestasi pemilu tanpa ada solusi yang tuntas.
“Konflik agraria ini sudah berlangsung lama dan sering menjadi janji politik dalam setiap pemilu. Masalah ini terus berlanjut tanpa penyelesaian yang konkret,” ungkap Bobby Nasution.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, berjanji akan membawa permasalahan ini ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Ia menyatakan bahwa Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memfasilitasi pemecahan masalah dengan melibatkan seluruh pemerintahan daerah di Sumut.
“Sebagai Komisi II, kami akan bekerja sama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terhadap masalah agraria di Sumut,” ujar Rifqinizamy.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Muhammad Sri Pranoto, menambahkan bahwa penyelesaian konflik agraria di Sumut memerlukan transparansi penuh dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, langkah-langkah sinergis antara pemerintah di berbagai level sangat penting untuk mencapai penyelesaian yang adil dan tuntas.
Kunker ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi persoalan agraria yang hingga kini masih menjadi beban bagi masyarakat di Sumatera Utara.(bp/ril)