Asahan, buanapagi.com – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan yang telah bekerja keras, penuh dedikasi, dan komitmen dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.
“Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029. Semoga kerja keras dan dedikasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan ke depan, ujar Taufik Zainal Abidin dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (15/07/2025).
Rapat paripurna ini, kata bupati, menjadi momentum penting dalam proses pembangunan daerah Kabupaten Asahan. Karena melalui pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan ini menentukan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
RPJMD ini, lanjutnya, adalah merupakan arah kebijakan yang menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Asahan untuk lima tahun mendatang. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini juga menjadi acuan utama bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan termasuk masyarakat, dunia usaha, serta mitra pembangunan lainnnya.
Kemudian dokumen Ranperda RPJMD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Mudah – mudahan proses evaluasinya dapat berjalan lancar sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Pemerintah Kabupaten Asahan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk mewujudkan visi Kabupaten Asahan yang sejahtera, religius, maju dan nerkelanjutan,” ujar Taufik Zainal Abidin.
Sebelumnya perwakilan Pansus DPRD Asahan Rury Sintia Angelia Pardede menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Bupati Asahan terkait Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah.(bp/dil)