Semarang, buanapagi.com– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik.
Dua inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah Sistem Antrian Online Peralihan Elektronik dan Aplikasi Tataletak, yang mulai diimplementasikan di berbagai daerah, termasuk Provinsi Jawa Tengah. Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Lampri, mengatakan bahwa digitalisasi layanan ini merupakan lompatan besar dalam reformasi birokrasi bidang pertanahan.
Sistem baru ini diklaim mampu menyederhanakan proses panjang yang sebelumnya harus dilakukan secara manual. “Dengan sistem Peralihan Elektronik dan Aplikasi Tataletak, kami ingin memastikan layanan pertanahan menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat. Ini juga mendukung semangat pelayanan publik yang profesional dan terpercaya,” ujar Lampri saat peluncuran program di Semarang, Kamis 24 Juli 2025.
Sebelumnya, proses peralihan hak atas tanah membutuhkan kehadiran langsung pemohon ke kantor pertanahan. Dengan rangkaian prosedur mulai dari pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), penerbitan surat pengantar, penyusunan berkas, hingga pembayaran secara manual.
Kini, seluruh tahapan tersebut dapat dilakukan secara daring. PPAT dapat menyusun Akta Jual Beli melalui Aplikasi Pelaporan Akta. Setelah diverifikasi oleh petugas, PPAT langsung bisa membuat berkas dan melakukan pembayaran melalui sistem digital.
Selanjutnya, dokumen fisik cukup dibawa ke kantor untuk pengecekan akhir dan penerbitan STTD. Sistem ini dirancang terintegrasi dalam satu platform, yang mempercepat proses dan meminimalisasi duplikasi berkas. Proses unggah dokumen dilakukan sejak awal untuk menjamin ketepatan data, sementara PPAT tidak perlu lagi menyusun ulang dokumen di loket.
Selain layanan peralihan elektronik, ATR/BPN juga memperkenalkan Aplikasi Tataletak untuk mendukung proses pemetaan spasial pertanahan. Aplikasi ini berbasis perangkat lunak LibreCAD, dan terhubung langsung dengan basis data Kementerian ATR/BPN. Fitur yang ditawarkan antara lain pemetaan bidang tanah, unggahan batas administrasi, penyesuaian geometri, dan pencetakan peta.
Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat serta meningkatkan akurasi proses pemetaan, sekaligus mendukung analisis data spasial di berbagai level layanan. Lampri menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan, pelatihan, dan pemantauan agar sistem ini berjalan optimal di seluruh kantor pertanahan di wilayah Jawa Tengah.(bp/ril)