Medan, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mencatat sektor jasa keuangan di wilayah ini menunjukkan kinerja yang stabil dan tumbuh positif pada triwulan I tahun 2025. Stabilitas ini didukung oleh permodalan kuat, likuiditas memadai, serta profil risiko yang terjaga.
Pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada periode ini tercatat sebesar 4,67 persen secara tahunan (yoy), sedikit di bawah pertumbuhan nasional sebesar 4,87 persen. Perlambatan ini dipengaruhi oleh menurunnya belanja pemerintah, investasi, dan permintaan global akibat kebijakan tarif dari Amerika Serikat.
Sektor perbankan tetap menunjukkan ketahanan yang baik. Hingga Maret 2025, rasio kecukupan modal (CAR) bank umum berada pada level 29,73 persen dan BPR sebesar 29,93 persen. Rasio likuiditas seperti AL/NCD dan AL/DPK masing-masing juga berada di atas batas aman, yakni 115,49 persen dan 23,13 persen.
Kredit perbankan tumbuh 13,79 persen (yoy), mengungguli pertumbuhan kredit nasional yang hanya 9,16 persen. Kredit produktif mendominasi dengan porsi 70,06 persen dari total penyaluran, mencapai Rp209,24 triliun. Pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor industri pengolahan minyak goreng kelapa sawit (52,06 persen), disusul sektor pertanian dan perkebunan (24,81 persen) serta sektor ketenagalistrikan (144,80 persen), terutama dari proyek-proyek di Deli Serdang, Asahan, Karo, dan Medan.
Kredit UMKM mencapai Rp81,09 triliun, tumbuh 2,28 persen, dengan pertumbuhan signifikan di segmen usaha mikro dan kecil (4,83 persen). Kredit konsumtif juga mencatatkan pertumbuhan tinggi sebesar 12,75 persen yoy, terutama dari multiguna, KPR, dan kendaraan bermotor.
Rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah dengan gross 1,72 persen dan net 0,82 persen. Penurunan Loan at Risk (LaR) menjadi 6,19 persen turut menunjukkan kualitas kredit yang terjaga.
Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 2,75 persen yoy menjadi Rp329,53 triliun, didominasi tabungan (43,19 persen), deposito (40,70 persen), dan giro (16,10 persen).
Pasar modal di Sumut juga menunjukkan peningkatan. Hingga Mei 2025, terdapat 11 perusahaan melakukan IPO, 1 menerbitkan obligasi, dan 5 entitas menggunakan skema securities crowdfunding (SCF). Total investor mencapai 634.644 SID, naik 9,82 persen yoy.
Reksadana tetap menjadi instrumen dominan, dengan penjualan oleh APERD mencapai Rp1,51 triliun (tumbuh 245,94 persen yoy). Saham mencatatkan pertumbuhan rekening tertinggi (20,89 persen yoy). Generasi muda (usia 18–30 tahun) mendominasi kepemilikan SID, dengan kontribusi lebih dari 57 persen.
Investor perorangan menyumbang 83,82 persen dari total kepemilikan saham, dengan total transaksi saham mencapai Rp37,72 triliun hingga Maret 2025.
Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga mencatatkan pertumbuhan yang sehat. Nilai piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp23,75 triliun (tumbuh 3,07 persen yoy). Pembiayaan modal kerja naik 23,70 persen dan investasi 2,40 persen, meskipun pembiayaan multiguna sedikit terkontraksi.
Fintech peer-to-peer (P2P) lending tumbuh signifikan dengan outstanding pinjaman sebesar Rp2,83 triliun (naik 52,98 persen yoy) dan risiko pembiayaan terjaga di 1,86 persen. Aset IKNB tumbuh 13,28 persen yoy, dengan pembiayaan mencapai Rp7,04 miliar (naik 18,74 persen). Pegadaian menyalurkan Rp5,69 triliun (naik 28,16 persen), dan dua perusahaan gadai swasta baru terdaftar pada April 2025, meningkatkan total entitas menjadi 25.
Edukasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Diperkuat
OJK Sumut menerima 592 pengaduan konsumen hingga Maret 2025, terbanyak berasal dari sektor perbankan dan fintech. Masalah umum meliputi restrukturisasi, klaim asuransi, penagihan, dan layanan SLIK. Seluruh aduan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Edukasi keuangan digalakkan melalui 569 kegiatan literasi dengan 36.916 peserta dari berbagai kalangan. Selain itu, Program Bulan Literasi Keuangan (BLK) juga digelar sepanjang Mei hingga Agustus 2025.
OJK Dorong Pembiayaan Alternatif Daerah
OJK Sumut aktif mendorong pembiayaan inovatif melalui obligasi daerah, sukuk daerah, DINFRA, DIRE, dan RDPT sebagai pelengkap APBN/APBD. Inisiatif ini disampaikan dalam paparan pada Maret 2025 dan diperkuat dengan FGD bersama Pemprov Sumut pada Mei 2025. Kota Pematangsiantar juga disebut sedang menjajaki pemanfaatan instrumen pasar modal untuk mendukung pembangunan daerah.(Zbp/ril)