Ragam

Inspektorat Perketat pengawasan Lima Proyek Strategis di Sulteng

Palu, buanapagi.com – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pengawasan ketat terhadap lima proyek strategis daerah yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Jumlah proyek strategis ini menyusut signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sebuah langkah efisiensi anggaran yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Pengetatan ini krusial untuk mencegah potensi penyelewengan keuangan dan menjamin setiap proyek berjalan sesuai ketentuan.

Inspektur I, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Salim, S.Sos., M.Si., CGCAE, menjelaskan bahwa penetapan lima proyek strategis ini, yang salah satunya adalah rekonstruksi jalan SP. Buatan Bilo di Kabupaten Tolitoli oleh Dinas Bina Marga, tercantum dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 000.31/2104/Ro.PBJ. Proyek-proyek ini dianggap vital untuk menopang konektivitas transportasi, menggerakkan roda perekonomian masyarakat, serta memenuhi kebutuhan dasar seperti pengairan.

“Proyek strategis ini sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, sesuai amanat Komisi Pemberantasan Korupsi RI, pengawasan yang ketat harus dilakukan demi mencegah penyalahgunaan keuangan yang dapat merugikan daerah,” tegas Salim, Selasa (17/6/2025)menekankan komitmen Inspektorat dalam memberantas praktik korupsi.

Bentuk pengawasan yang diterapkan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mencakup Reviu HPS (Harga Perkiraan Sendiri), Probity Audit, hingga Audit Pertanggungjawaban Pelaksanaan Proyek. Seluruh tahapan ini bertujuan memberikan jaminan kepada publik bahwa anggaran digunakan secara akuntabel dan setiap pengerjaan proyek sesuai prosedur berlaku.

Dari hasil monitoring dan evaluasi lapangan yang telah dilaksanakan pada 11-14 Juni 2025, Salim mengungkapkan bahwa meskipun beberapa proyek menunjukkan kemajuan yang positif, ada pula yang memerlukan percepatan signifikan untuk mengejar ketertinggalan dari jadwal yang telah ditetapkan.

“Selain kemajuan fisik, kelengkapan administrasi proyek juga menjadi sorotan tajam kami. Administrasi yang tidak tertib bisa menjadi celah awal masalah dan mengindikasikan ketidakberesan. Jadi, di samping aspek teknis, kerapian dan ketertiban administrasi juga menjadi perhatian serius Inspektorat,” pungkas Salim, menegaskan bahwa Inspektorat tidak akan mentolerir kelalaian administratif yang berpotensi menjadi pintu masuk penyelewengan. (bp/Mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *