Sulteng, buanapagi.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, (PDTT),Yandri Susanto menjelaskan, keberadaan dan tujuan Koperasi Merah Putih dibentuk untuk menghidupkan kembali sektor ekonomi desa yang relatif stagnan.
Yandri Susanto mengungkapkan, selama ini masyarakat desa selalu terkendala dalam hal pinjaman modal karena kendala agunan.
“Koperasi Merah Putih menyediakan layanan simpan pinjam. Pinjaman dana tidak perlu agunan. Kalau punya rencana usaha yang layak disetujui bank, bisa mengajukan pinjaman,” kata Yandri Susanto saat menghadiri Acara Percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di hadapan ribuan kepala desa dan pengurus BPD se-Sulawesi Tengah, Kamis (22/5), Di gedung GBK
Menurutnya, selama ini masyarakat desa selalu tertindas oleh para rentenir dan tengkulak yang memanipulasi harga.
“Salah satu tujuan Koperasi Desa Merah Putih adalah memberantas rentenir yang merupakan perantara cerdik yang memanipulasi harga,” katanya.
Karena itu, kata Yandri Susanto dengan adanya pendirian koperasi merah putih di desa diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut.
Yandri Susanto mengatakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Satgas tingkat provinsi akan diketuai oleh gubernur. Sementara itu, di tingkat kabupaten dan kota, masing-masing diketuai oleh bupati dan wali kota.
“Jadi jelas bahwa negara ini memiliki tanggung jawab yang jelas dan ada melalui struktur yang sangat jelas,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah.
“Pemerintah daerah akan mendukung penuh pendirian Koperasi Merah Putih ini dan akan mengawalnya hingga berjalan sesuai harapan Bapak Presiden. Kami yakin koperasi ini akan menjadi pintu gerbang untuk memberikan permodalan kepada masyarakat kecil,” jelas Anwar Hafid.
Ia juga mengajak wartawan untuk turut membantu menyebarluaskan informasi mengenai koperasi Merah Putih.
“Saya minta rekan-rekan wartawan untuk membantu saya menyebarluaskan informasi ini agar tidak ada stigma bahwa ketua adalah pihak yang diuntungkan terlebih dahulu. Ini akan terjadi melalui proses profesional yang melibatkan semua pihak yang terlibat, yang sudah ada di koperasi,” tegasnya.(bp/r)