Medan, buanapagi.com – Warga Kelurahan Sitirejo 1, Kecamatan Medan Kota, mengeluhkan penutupan median Jalan Sisingamangaraja yang dinilai menyulitkan aktivitas harian mereka. Penutupan median jalan yang membentang dari Simpang Jalan Pelangi hingga persimpangan Jalan Saudara tepat di depan Hotel Grand Antares menyebabkan warga harus memutar jauh untuk beraktivitas, mulai dari berbelanja, mengantar anak sekolah, hingga pergi bekerja.
Keluhan ini disampaikan warga saat mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-4 Tahun 2025 yang digelar Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, Sabtu (19/4/2025) di Jalan Pintu Air, Gang Selamat, Kelurahan Sitirejo 1. Kegiatan ini awalnya bertujuan untuk menyosialisasikan Perda Nomor 04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, namun warga lebih memilih menyuarakan persoalan akses jalan.
“Beberapa kali reses sudah kami sampaikan. Mohon agar median jalan di Jalan Sisingamangaraja segera dibuka. Sulit sekali kami untuk pergi dan pulang ke rumah kami,” ujar R. Matondang, warga Pintu Air.
Keluhan serupa juga disampaikan Boru Simorangkir. Ia menegaskan, persoalan utama warga saat ini bukan soal kesehatan, melainkan akses jalan yang terputus.
“Kalau masalah kesehatan, semua kami sudah sehat. Kami hanya minta, segera buka median jalan itu. Kami harus memutar ke mana-mana, mau belanja, mau berobat, mau kerja, mau antar anak sekolah. Apa perlu kami demo ke kantor wali kota?” tegasnya.
A. Hutabarat menambahkan, penutupan median ini turut berdampak pada kesehatan mental warga. “Kami tidak sehat karena harus memutar jauh hingga ke Jalan Selamat. Bayangkan BBM kami habis setiap hari. Saya antar enam anak sekolah, pulang pergi harus mutar. Sudah stres kami,” keluhnya.
Menanggapi hal ini, Dodi menyatakan penutupan median jalan tersebut juga berdampak langsung kepada dirinya yang berdomisili di wilayah yang sama. Ia menyebut sudah menyampaikan aspirasi warga melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan dan akan terus mengawal persoalan ini.
“Saya juga menjadi korban dari penutupan median jalan itu. Ini jadi prioritas saya. Jangan sampai warga beramai-ramai demo ke Balai Kota hanya untuk buka jalan,” tegas Dodi.
Menurut informasi yang diterimanya, saat ini Dinas Perhubungan Kota Medan sedang melakukan kajian teknis mengenai lokasi yang tepat untuk membuat putaran balik, karena simpang Jalan Saudara selama ini rawan kemacetan.
Pasien BPJS Disuruh Pulang Setelah 4 Hari, Warga Pertanyakan Aturan
Masih di hari yang sama, Dodi juga menggelar Sosperda di Jalan Stadion Teladan No. 24, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota. Dalam kesempatan itu, Rospita Br Simanjuntak, warga setempat, mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang menyuruh cucunya pulang setelah hanya empat hari dirawat.
“Apakah memang ada aturan rawat inap pasien BPJS hanya empat hari? Cucu saya belum sembuh tapi disuruh pulang,” katanya.
Menanggapi hal itu, dr Hesty dari Puskesmas Teladan menegaskan tidak ada batasan waktu rawat inap untuk pasien BPJS. Lama perawatan tergantung pada indikasi medis yang ditemukan dokter.
“Pasien akan terus dirawat sampai sembuh, tidak bisa ditentukan hanya dua atau tiga hari,” ujarnya.
Dodi juga menambahkan bahwa pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS, harus mengutamakan pemulihan pasien. “Biaya sudah ditanggung Pemko lewat program UHC. Tidak boleh ada aturan yang memberatkan pasien. Mereka ke rumah sakit ingin sembuh, bukan dihitung hari,” pungkasnya.(bp1)