Medan, buanapagi.com – Konflik terkait Kelompok Tani Hutan (KTH) Wisata Parbuluan I dan KTH Marsiurupan di Desa Parbuluan I, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, semakin memanas. Warga mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut untuk meminta kejelasan terkait izin yang dikeluarkan tanpa sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Pertemuan yang digelar di kantor Dinas LHK Sumut pada Jumat (21/3/2025) ini dihadiri oleh Kadis LHK Sumut, Yuliani Siregar, serta perwakilan warga dari Kelompok Tani Hutan Marsiurupan. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menyampaikan keluhan mereka terkait lahan garapan dan hunian yang telah mereka tempati sejak lama.
Ketua KTH Marsiurupan, Rahman Sinaga, mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat hanya berusaha mencari nafkah dan bertahan hidup di tanah yang telah mereka kelola turun-temurun. Ia juga menekankan bahwa kelompoknya merasa terancam akibat kehadiran kelompok lain yang mengklaim lahan tersebut.
“Kami hanya ingin tanah kami tidak diganggu. Ada intimidasi terhadap kelompok kami, dan kami berharap ada perlindungan hukum dari pemerintah,” ujar Rahman Sinaga.
Lasmaringan Sinaga, bendahara kelompok, juga menambahkan bahwa banyak warga mendirikan rumah sederhana di lokasi tersebut karena tidak memiliki tempat tinggal lain.
“Kami membangun rumah di sini karena tidak mampu menyewa tempat lain. Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sumut Bobby Nasution menanggapi keluhan kami,” kata Lasmaringan Sinaga.
Ketegangan semakin meningkat ketika perwakilan warga dari Dusun III Desa Parbuluan I, Robert Sinaga, menyampaikan bahwa mereka merasa pemerintah provinsi tidak berlaku adil.
“Kami meminta agar lahan kami dibebaskan dari kelompok-kelompok tertentu yang menyerobot areal kami. Kami juga berharap Menteri Kehutanan dan Gubernur Sumut Bobby Nasution mengkaji ulang perizinan KTH Wisata yang keluar tanpa sosialisasi,” ujar Robert Sinaga.
Warga juga menegaskan bahwa mereka telah menempati kawasan tersebut selama hampir 200 tahun. Mereka mengelola lahan di lereng dan hutan yang kini menjadi sengketa, serta berharap pemerintah memberi ruang bagi mereka untuk terus mencari nafkah.
“Kami kecewa karena pembentukan KTH dilakukan tanpa pemberitahuan kepada kami. Seharusnya, kami yang sudah tinggal di sini lebih dulu diberikan hak dan perlindungan,” ujar seorang warga yang hadir dalam pertemuan.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Parbuluan I Parlihotan Sinaga, Kapolsek Parbuluan Kornel Situmorang, Camat Parbuluan I Landon Napitupulu, serta perwakilan dari Kejari Dairi dan Kapolres Dairi.(bp1)