Medan, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Peran Industri Jasa Keuangan di Sektor Tanaman Jagung dalam Rangka Peningkatan Perekonomian Sumatera Utara”, pada Rabu (20/3). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Industri Jasa Keuangan (IJK), Pemerintah Daerah, dan berbagai pemangku kepentingan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pertanian dan perkebunan.
Sumatera Utara dikenal sebagai salah satu pusat produksi perkebunan terbesar di Indonesia, dengan komoditas utama seperti kelapa sawit, jagung, karet, dan tembakau. Dalam diskusi ini, jagung menjadi fokus utama karena perannya yang strategis dalam ketahanan pangan nasional. Sebagai bahan baku utama pakan ternak, peningkatan produksi jagung menjadi strategi penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor serta memperkuat pasokan domestik.
Berdasarkan data tahun 2023, produksi jagung nasional mencapai 14,46 juta ton, di mana Sumatera Utara menyumbang 9,09%, menempati posisi ketiga setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Tren positif juga terlihat dari peningkatan kredit di sektor ini, yang melonjak dari Rp 276,37 miliar pada Desember 2020 menjadi Rp 814,89 miliar pada Desember 2024.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara menegaskan pentingnya dukungan industri jasa keuangan dalam memperkuat sektor pertanian dan perkebunan.
“Peran industri jasa keuangan sangat strategis dalam memberikan pembiayaan bagi sektor pertanian dan perkebunan, termasuk jagung, yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan ketahanan pangan serta kesejahteraan petani. OJK berkomitmen untuk terus mendorong akses keuangan yang lebih luas guna mendukung pertumbuhan ekonomi, baik dalam skala daerah maupun nasional,” ujarnya.
Dalam diskusi ini, OJK juga mendorong penerapan model closed loop dalam agribisnis. Closed loop adalah sistem kemitraan yang menghubungkan seluruh rantai nilai dari hulu ke hilir, melibatkan berbagai pihak seperti asosiasi petani, kelompok tani, industri jasa keuangan, dinas terkait, supplier, dan offtaker. Model ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi produksi serta menciptakan ekosistem bisnis yang lebih berkelanjutan.
Dengan adanya diskusi ini, OJK berharap dapat memperkuat sinergi antara sektor keuangan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan solusi pembiayaan yang tepat sasaran, meningkatkan produktivitas perkebunan, serta memperkuat daya saing Sumatera Utara sebagai pusat produksi perkebunan nasional. (bp1)