Jakarta, buanapagi.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, guna meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi yang melibatkan pelaku usaha serta pejabat pemerintah. Pertemuan ini berlangsung pada 19 Februari 2025 di Gedung KPK, Jakarta.
Kedua lembaga berkomitmen untuk mempermudah prosedur koordinasi dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang terungkap dalam proses penegakan hukum persaingan usaha serta kajian kebijakan pemerintah oleh KPPU. Ifan, sapaan Ketua KPPU, menegaskan bahwa koordinasi dengan KPK perlu ditingkatkan, terutama dalam mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan persaingan usaha tidak sehat.
“Indikasi korupsi juga ditemukan KPPU dalam proses penegakan hukum. Selama ini belum dikoordinasikan secara intensif, sehingga mulai tahun ini akan ditingkatkan. Termasuk dalam rekomendasi perbaikan kebijakan pemerintah yang tidak dijalankan karena dugaan korupsi,” ujar Ifan.
KPPU dan KPK telah menjalin kerja sama sejak 2006 dalam hal pertukaran data, informasi, serta upaya pencegahan korupsi dalam persaingan usaha. Beberapa kasus besar yang melibatkan koordinasi kedua lembaga ini antara lain kasus KTP elektronik dan monopoli ekspor benih lobster.
Mulai tahun ini, KPPU berencana meningkatkan intensitas koordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi dalam perkara persaingan usaha dan pelaksanaan putusan KPPU yang melibatkan pejabat publik. Hal ini menjadi prioritas mengingat sekitar 56,5% perkara yang ditangani KPPU terkait persekongkolan tender, di mana sebagian besar melibatkan pejabat pemerintah sebagai terlapor.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut baik rencana peningkatan kerja sama ini. Ia juga menyoroti peluang kolaborasi lain antara KPK dan KPPU, termasuk dalam pelaksanaan survei penilaian integritas dan indeks persaingan usaha serta upaya pencegahan korupsi lainnya.
“Selain penegakan hukum, kita bisa berkolaborasi dalam survei penilaian integritas dan survei indeks persaingan usaha, serta berbagai upaya pencegahan lainnya,” ujar Setyo.
Pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean, serta Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar. Dari pihak KPK, hadir Wakil Ketua Johanis Tanak, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono.
Diharapkan, peningkatan koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara KPPU dan KPK dalam menindak kasus-kasus korupsi yang berkaitan dengan persaingan usaha, sekaligus mendorong kebijakan pemerintah yang lebih transparan dan adil.(bp1)