Palu, buanapagi.com – Dua Tahanan Kejaksaan Negeri palu, yang kabur saat sidang di Pengadilan Negeri Palu akhirnya menyerahkan diri. Keduanya, berinisial HB dan AL, warga kota palu,dalam kasus pencurian.
Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Astutik SH MH, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut menjelaskan, saat ini keduanya telah diamankan di rutan palu.
“Pada 8 Maret 2025, pukul 20.00 wita, terdakwa HB dijemput dirumah orang tuanya di jalan Sungai Miu, Kel. Ujuna, Kec. Palu Barat, Kota Palu. Sebelumnya pihak Keluarga tahanan menghubungi pihak kejari Palu. “kata Kasipidum Kejari palu Astutik, SH MH, saat dikonfirmasi diruang kerjanya kantor Kejari Palu, Senin, (10/3/2025)
Aksi nekat keduanya terekam kamera cctv di pengadilan negeri palu.Kedua tahanan tersebut,diketahui kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas yang tengah menjaga 17 tahanan lainnya saat itu.
“Sementara terdakwa AL, menyerahkan diri pada 6 Maret 2025, pukul 23.00 wita. Dia diantar pihak keluarganya bersama petugas kepolisian menuju Kantor Kejari palu. Selanjutnya tersangka AL dititip ke tahanan Polsek mantikulore pukul 00.00 wita dan pada Juma, 7 Maret 2025 tersangka dibawah ke Rutan Kls II A Palu. ” jelas Kasipidum
Terpisah juru bicara Pengadilan Negeri Palu Kelas 1 A, PHI,Tipikor,Palu, Sugiyanto, membenarkan kaburnya kedua tahanan yang saat itu menunggu persidangan dalam perkara nomor 22, kasus pencurian.
Hingga saat ini, Kejari Palu dan Pengadilan Negeri, kembali akan menjadwalkan ulang proses persidangan dengan menghadirkan para saksi.(bp/Mt)