Hukum&Kriminal

Oknum Polisi Polda Sumut Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Mobil

Medan, buanapagi.com – Seorang pemilik rental mobil, Faisal, bersama rekannya, Reza Syaputra, melaporkan dugaan penggelapan mobil oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara. Terduga pelaku berinisial BRIPKA A.G., yang bertugas di unit Bagdalpos sebagai Bamin Siaga 1 Polda Sumut. Laporan ini diajukan ke Polda Sumut pada Senin (24/2/2025).

Faisal mengungkapkan bahwa mobilnya, Daihatsu Xenia hitam dengan nomor polisi BK 1243 OU, diduga digelapkan oleh BRIPKA A.G. pada 15 Juli 2024. Sementara itu, Reza Syaputra kehilangan mobil Toyota Innova hitam metalik BK 1407 AJ pada 22 Agustus 2024.

“Kami sudah pernah dipertemukan dengan terduga pelaku A.G. sekitar Desember 2024 oleh unit Provos Polda Sumut dalam sesi mediasi yang dipimpin oleh IPDA Faisal. Saat itu, A.G. mengakui kesalahannya dan berjanji akan mengembalikan mobil serta membayar biaya sewa rental. Namun hingga kini, janji tersebut belum ditepati,” ujar Faisal.

Faisal dan Reza menyesalkan tindakan oknum polisi tersebut, yang dinilai mencoreng citra kepolisian serta tidak sejalan dengan program Kapolri dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi Polri.

“Kami hanya bisa pasrah dan berharap hukum dapat ditegakkan. Kami meminta agar polisi segera menangkap terduga pelaku dan mengembalikan mobil kami, yang sudah hilang selama enam bulan. Ini adalah sumber mata pencaharian kami,” tambahnya.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwenang. Faisal dan Reza berharap agar kepolisian menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi mereka.

(Lala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *