Medan, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan tata kelola yang baik dan berintegritas tinggi guna memperkuat industri jasa keuangan dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa sektor jasa keuangan memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang baik serta penegakan integritas di seluruh sektor keuangan.
“Total exposure industri jasa keuangan yang diawasi OJK cukup besar, sehingga diperlukan tata kelola yang baik dan penegakan integritas di semua sektor,” ujar Sophia dalam acara Governansi Insight Forum (In Fo) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (18/2/2025).
Sophia menyampaikan bahwa OJK turut mendukung realisasi Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ketujuh tentang pemberantasan korupsi, melalui perbaikan pengaturan, pengawasan, serta praktik di industri jasa keuangan.
OJK juga telah berhasil memperoleh sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 untuk seluruh satuan kerja dan unit kerja. Selain itu, OJK mendorong industri jasa keuangan untuk menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan, baik berbasis ISO maupun mengadopsi panduan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tata kelola yang baik diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan, kepercayaan publik, serta meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, OJK menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memperkuat tata kelola sektor jasa keuangan. Sistem pengawasan yang proaktif serta penerapan manajemen risiko yang lebih baik menjadi fokus utama dalam upaya ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, serta berbagai pemangku kepentingan dari industri jasa keuangan dan akademisi.
OJK juga mengajak seluruh peserta forum untuk menjadi agen perubahan dalam penguatan tata kelola dan integritas. Selain itu, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga sektor keuangan agar tetap transparan dan bebas dari praktik kecurangan.(bp1)