Binjai, buanapagi.com – Polres Binjai bersama Polda Sumut dan Kodam I/BB serta kodim 0203/Langkat grebek dan ratakan barak-barak narkoba yang berlokasi di pondok kloneng tepatnya pas belakang Zona Garden, Desa Kwala mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (3/1/25) pukul 15.00 wib.
“Penindakan ini merupakan komitmen Polres Binjai Polda Sumatera Utara untuk mendukung program Asta Cita program 100 hari kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo-Gibran tentang pemberantasan narkoba,” ujar AKBP Bambang.
Pengerebeken ini yang kali keduanya, karena sudah kami gerebek beberapa bulan yang lalu, kami kembali menerima laporan dari warga, yang kemudian kami respon. “Ini jadi komitmen kami dalam memberabtas kawasan-kawasan rawan narkoba,” ungkap Bambang.
Saat melakukan penindakan terhadap barak narkoba di pondok kloneng tersebut dihadiri langsung oleh pejabat utama Polda Sumut beserta personil, pejabat utama Kodam I/BB beserta personil, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH SIK MSi, beserta personil serta Dandim 0203/Langkat, Letkol ARH FX Ibnu Hardiyanto SE, beserta anggotanya.
“Kami bersama-sama dengan perangkat pemerintah setempat, berkolaborasi untuk menghancurkan barak narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Binjai. Kawasan ini kami pastikan akan terus kami awasi, dan pengerebekan serupa akan kembali kami lakukan jika praktek penyalahgunaan nrkoba kembali kami temukan,” ujar Kapolres. (Lala)