Politik

Hasil Pilkada di Sumut, 19 Daerah Telah Ditetapkan, 14 Menunggu Putusan MK

Medan, buanapagi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyebut 14 kabupaten/kota di wilayah Sumut tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu dikatakan Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi ketika memberikan keterangannya, Jumat (10/1/2025).

“Semalam ada 19 kabupaten/kota melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2024, sementara 14 kabupaten/kota masih menunggu hasil di MK,” ujar Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi, kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Robby menjelaskan, bahwa 14 kabupaten/kota tersebut tengah melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) di MK sehingga rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih masih tertunda.

“Setelah menerima hasil putusan dari MK, KPU kabupaten/kota masing-masing menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tersebut nantinya,” ucap Robby.

Ia mengatakan, 14 daerah yang menunggu hasil gugatan tersebut, yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir.

Kemudian Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Nias Utara, Nias Selatan dan Kabupaten Deliserdang.

Sementara itu, lanjut Robby,19 daerah yang tidak menunggu hasil gugatan dan telah ditetapkan terpilih adalah Kota Sibolga, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjung Balai, Kota Padangsidimpuan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Labuhan Utara.

Selanjutnya Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan Kabupaten Nias, Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Robby menambahkan, selain 14 daerah menunggu hasil di MK, salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Sumut 2024 juga tengah melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Pada Pilkada 2024, sebanyak 33 kabupaten/kota di wilayah Sumut secara serentak melaksanakan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta pemilihan calon bupati dan wakil bupati.

Sebelumnya, KPU Provinsi Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya unggul pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 dengan meraup 3.645.611 suara mengungguli pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang memperoleh 2.009.311 suara. Hasil Pilkada menimbulkan gugatan dari pasangan Edy-Hasan dan baru akan melaksanakan sidang di MK pada Senin, 13 Desember 2025.

Berikut nama-nama 19 paslon Kepala Daerah terpilih se-Sumut ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten/Kota: Pakpak Bharat : Franc Bernhard Tumanggor dan H Mutsyuhito Solin, Sibolga : Ahmad Syukuri Nazry Penarik dan Pantas Maruba Lumbantobing, Langkat : Syah Afandin dan Tiorita Br. Surbakti.

Kemudian : Batubara : Baharuddin Siagian dan Syafrizal, Tebing Tinggi : Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan, Dairi : Vickner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala, Labuhanbatu Utara : Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung, Tanjung Balai : Mahyaruddin Salim dan Muhammad Fadly Abdina.

Selanjutnya : Padang Lawas : Putra Mahkota Alam Hsb, SE dan Achmad Fauzan Nasution, Nias Barat : Eliyunus Waruwu dan Sozisokhi Hia, Tapsel : Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga, Nias : Ya’atulo Gulo dan Arota Lase. Gunungsitoli : Sowa’a Laoli,S,E, M.Si dan Martinus Lase, Asahan : Taufik Zainal Abidin dan Rianto.

Berikutnya : Simalungun : Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga, Padangsidimpuan : Letnan dan Harry Pahlevi, Paluta : Reski Basyah Harahap dan Basri Harahap, Karo : Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting dan Komando Tarigan, Sergei : Darma Wijaya – Adlin Umar Yusri Tambunan. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *