Asahan

Disdukcapil Asahan Terima Kunker Komisi A DPRD Sumatera Utara

Asahan, buanapagi.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan Rahmanto S.Sos, MSi dan jajarannya menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara bertempat di Aula kantor dinaa setempat, Kamis (16/01/2025).

Dalam kunjungan itu Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dipimpin Ketua Komisi A Prof. Dr. Usman Jakfar Lc, MA didampingi Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara, dan Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara.

Kadisdukcapil Kabupaten Asahan Rahmanto S.Sos, MSi mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dikatakannya, Pemkab Asahan akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada seluruh masyarakat.

Rahmanto juga menyampaikan Disdukcapil Kabupaten Asahan telah melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta pemuktahiran data adminduk dalam melaksanakan perekaman e-KTP ke desa – desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan. 

Terakhir KadisDukcapil Asahan itu menegaskan dalam pengurusan Adminduk dan pencatatan sipil di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan tidak pernah ada pemungutan biaya alias gratis.

Sementara Ketua Kominsi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Prof. Dr. Usman Jakfar Lc, MA menyampaikan kunjungan kerja yang dilaksanakan bertujuan untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan dokumen adminduk dan pencatatan sipil.

Prof. Dr. Usman Jakfar Lc, MA juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas inovasi – inovasi yang dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam kepengurusan adminduk dan pencatatan sipil seperti kartu keluarga, akte kelahiran, akte perkawinan, akte kematian, perekaman dan pencetakan e-KTP serta surat pindah sampai ke desa – desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan secara gratis.

Dalam kesempatan itu beberapa anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan pergantian foto e-KTP di kantor pelayanan Disdukcapil Kabupaten Asahan.(bp/dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *