Politik

KPU Sumut Selesai Rekapitulasi, Bobby-Surya Ungguli Edy-Hasan

Medan, buanapagi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), telah merampungkan rekapitulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Sumut, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Pilgub Sumut tahun 2024, Senin (9/12/24) di Medan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Sumut menetapkan pasangan calon (paslon) Bobby Nasution- Surya unggul pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan memperoleh 3.645.611suara.

Paslon Bobby-Surya berhasil mengungguli pesaimgnya, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang hanya memperoleh 2.009.311 suara.

“Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumut tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut, pasangan calon nomor urut 1 Bobby-Surya memperoleh 3.645.611suara dan pasangan calon nomor urut 2 Edy Rahmyadi- Hasan Basri memperoleh 2.009.311 suara,” ujar Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, pada sidang rapat pleno terbuka tersebut.

Dalam pembacaan rekapitulasi tingkat provinsi tersebut, masyarakat yang menggunakan hak pilih dalam daftar pemilih tetap sebanyak 5.885.744 yang terdiri dari 2.764.812 laki-laki dan 3.120.932 pemilih perempuan dari 10.771.496 daftar pemilih tetap Pilkada Sumut.

Kemudian jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 20.179 orang dan jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 47.753 pemilih.

“Jumlah seluruh pengguna hak pilih berjumlah 5.953.676 yang terdiri dari 2.799.817 laki-laki dan 3.153.859 perempuan,” kata Anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, pimpinan sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi.

Raja mengungkapkan, jumlah surat suara yang diterima ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap sebanyak 11.056.869 dan hanya 5.953.676 jumlah surat suara yang digunakan.

Kemudian, imbuh Raja, jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 5.728 lembar, dan jumlah surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 5.097.465 lembar.

“Jumlah suara sah 5.654.922, jumlah suara tidak sah 298.754, jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 5.953.676,” kata Raja.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil Sumut tahun 2024 KPU Sumut dilaksanakan 8-9 Desember 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menambahkan, dari hasil rekapitulasi, lima kabupaten di Sumut dimenangkan paslon bupati dan wakil bupati melawan kolom kosong atau kotak kosong, yakni Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Nias Utara, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai (Sergai), dan Asahan.

Hasil rekapitulasi, perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan, paslon Taufik Zainal Abidin-Rianto peroleh 122.437 suara dan kolom kosong berjumlah 41.881 suara. Kabupaten Labura, perolehan suara kolom kosong 21.148 dan paslon Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung 155.800 suara.

Kemudian di Kabupaten Nias Utara, yakni kolom kosong 11.255 suara dan paslon Amizaro Waruwu-Yusman Zega : 47.562 suara. Di Kabupaten Sergai, paslon Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri meraih 253.898 suara, dan kolom kosong berjumlah 23.272 suara.

Pilkada Pakpak Bharat 2024 juga terjadi lawan kotak kosong. Dimana paslon Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin mendapatkan nomor urut 1 dan kotak kosong nomor urut 2.

Selanjutnya hasil rekapitulasi Pilkada serentak 2024 ini akan dibawa ke KPU RI. Dan hasil para rekapitulasi pemenang Pilgub Sumut diumumkan selambatnya 15 Desember 2024. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *