Palu, buanapagi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan pangkat 26 perwira tinggi (Pati) Polri, salah satunya Wakapolda Sulteng Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menjadi Brigjen Pol. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/3473/XI/KEP./2024. yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan, kenaikan pangkat Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menjadi bukti bahwa kerja keras, komitmen, dan dedikasi dalam menjalankan tugas akan selalu dihargai.
“Pangkat Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan sumbangsihnya yang luar biasa dalam memimpin dan melaksanakan tugas di Korps Bhayangkara,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono. Minggu, (1/12/2024)
Menurutnya, kenaikan pangkat ini juga menjadi motivasi atau penyemangat bagi seluruh anggota Polda Sulawesi Tengah untuk terus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebab, setiap prestasi yang diraih merupakan hasil kerja sama tim yang solid.
“Kami yakin, dengan komitmen yang tinggi dan semangat kebersamaan, Polda Sulawesi Tengah akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Kombes Pol. Djoko Wienartono menegaskan kepada seluruh personel Polda Sulawesi Tengah pentingnya meningkatkan kualitas diri dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada negara.
“Tidak ada prestasi yang diraih tanpa kerja keras. Setiap tantangan merupakan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang. Saya mengajak seluruh personel untuk terus memberikan yang terbaik dan menjaga profesionalisme dalam setiap langkah yang kita ambil,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Dr. Helmi Kwarta yang merupakan mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri dilantik sebagai Wakapolda Sulawesi Tengah pada 20 November 2024 lalu. (bp/RN)