Politik

Hadi Suhendra Gelar Sosper No.5/2015 di Medan Marelan dan Belawan, Tekan Kemiskinan dan Tingkatkan SDM

Medan, buanapagi.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kecamatan Medan Marelan Jalan Titi Pahlawan, Gg. Abu Bakar, Kel. Rengas Pulau dan Kec. Medan Belawan, Jalan Kampung Salam, Kel. Belawan 2, Minggu (15/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap perda yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, menekan angka kemiskinan, dan membuka peluang kerja di kawasan Medan Utara khususnya Belawan.

Dalam sosper, Hadi Suhendra menyoroti tantangan besar yang dihadapi masyarakat Belawan, salah satu wilayah di Medan dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Ia menegaskan, pentingnya distribusi bantuan sosial yang tepat sasaran. “Bantuan untuk warga miskin harus sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Saya harap, pihak kecamatan dan lurah ikut mengawasi agar tidak ada bantuan yang salah sasaran,” ujar Hadi Suhendra.

Hendra sapaan akrabnya mengungkapkan, bahwa meskipun Belawan memiliki pelabuhan terbesar kedua di Indonesia dan menjadi pintu gerbang Sumatra, masyarakat setempat masih bergulat dengan tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran.

Ia juga menyampaikan, bahwa rendahnya kualitas pendidikan menjadi penghambat utama bagi masyarakat lokal. Hendra pun berencana membangun rumah aspirasi dan yayasan pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Belawan.

“Kalau SDM kita kuat, tawuran dan masalah sosial lainnya bisa berkurang. Kita butuh masyarakat yang siap bersaing, bukan yang terus mencari keributan karena tidak ada kegiatan positif,” tambahnya.

Hendra menyoroti pentingnya menjaga stabilitas keamanan agar investor mau menanamkan modal di Belawan. “Tawuran harus dihentikan. Jika wilayah kita aman, investor tidak akan ragu datang. Kita harus bekerja sama menciptakan lingkungan yang kondusif untuk masa depan anak cucu kita,” ujarnya.

Politisi Dapil II itu berjanji membuka akses kerja yang lebih transparan dan adil. Ia juga berencana, menghadirkan tim kesehatan untuk membantu masyarakat dalam kebutuhan medis.

Hendra menegaskan, bahwa perjuangannya di DPRD Medan adalah untuk masyarakat Medan Utara terutama Belawan. “Ini adalah tanah kelahiran saya, tempat saya dibesarkan. Saya ingin melihat Belawan berubah menjadi wilayah yang sejahtera dan maju,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nuraini Sitorus, seorang warga dari Lingkungan 26 Gang 17 Belawan, menyampaikan harapannya agar lebih banyak warga lokal yang diberdayakan.

“Banyak anak muda Belawan yang menganggur meskipun punya ijazah dan keahlian. Kami butuh perhatian lebih agar anak-anak bisa mendapatkan pekerjaan tanpa harus membayar biaya tinggi,” ujarnya.

Sejumlah warga lainnya menyampaikan keluhan, terkait kurangnya transparansi dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Banyak yang layak dapat bantuan tapi malah tidak dapat, sementara yang tidak layak justru dapat. Proses pendataan lebih mengutamakan kepentingan pribadi tertentu, seperti keluarga atau kerabat dari petugas kelurahan.

Diketahui, Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri dari XII Bab dan 29 Pasal. Pada Bab II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap, mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Pada Bab IV Pasal 9 disebutkan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Sedangkan Pasal 10 menyebutkan, untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko Medan wajib menyisihkan minimal 10 persen dari pendapatan asli daerah (PAD). (lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *