Sigi, buanapagi.com – Seorang pekerja di Kabupaten Sigi, Indrawan Lamagangka kaget saat melihat sepeda motor Honda Beat Sporty miliknya yang terparkir di area tempat kerjanya raib tak berbekas. Warga Desa Beka, Kecamatan Marawola itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marawola, Selasa (5/11/2024).
Hasilnya, Satuan Reserse Kriminal Polsek Marawola berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Sigi, pada Minggu (17/11/2024) malam, sekitar pukul 22.30 WITA.
“Saat ini tersangka S sudah diamankan di Polsek Marawola beserta barang bukti sepeda motor milik korban, untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek Marawola Iptu Muh. Rusman, Selasa (19/11/2024)
Namun barang bukti kendaraan tersebut sudah ada di Desa Tomoli, Kecamatan Toribuli, Kabupaten Parigi Moutong dengan warna yang juga sudah berubah.
“Kejadian sekitar pukul 09.30 WITA, saat itu motor tersebut diparkir di dekat tempat kerja korban di Desa Beka, Kecamatan Marawola dan hendak berangkat kerja. Kemudian sekitar pukul 10.30 WITA korban tidak menemukan motornya di tempat semula,” pungkas Kapolsek Marawola. (bp/r)