Palu, buanapagi.com – Kabar gembira bagi Pekerja Migran Indonesia, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Tengah telah sepakat untuk memberikan bantuan hukum bagi pekerja migran. Hal itu ia sampaikan saat silaturahmi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sulteng, Selasa, 19 November 2024.
Dalam kunjungan pertamanya ke Kejati, Menteri Abdul Kadir Karding didampingi Plt Dirjen Perlindungan Pekerja Migran, Irjen Pol. I Ketut Suardana, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Brigjen Pol. Dayan Victor Immanuel Blegur, Kepala BP3MI Mustaqim beserta rombongan.
Kasi Penkum Laode Abd Sofyan menjelaskan, ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut, salah satunya adalah penguatan sinergitas antara Kejati Sulteng dengan Kementerian dalam mendukung perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, khususnya dalam penanganan perkara yang memerlukan bantuan hukum.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen lembaganya untuk bekerja sama dalam memberikan perlindungan terbaik bagi pekerja migran.
Sementara itu, dalam acara coffee morning pada Senin (18/11/2024) yang digelar di Restoran Kampoeng Nelayan, Menteri Abdul Kadir Karding bersama Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, Kota Palu, turut menyosialisasikan kebijakan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.
Selain itu, turut mendampingi Plt. Gubernur Sulteng Dra. Novalina, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, Kasrem 132/Tdl, Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko.
Dalam acara tersebut, Menteri P2MI menyampaikan pentingnya upaya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang merupakan salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian serius mengingat tingginya jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri setiap tahunnya.
Menteri juga mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk bekerja sama dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan yang optimal bagi pekerja Indonesia, khususnya yang berasal dari Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menyampaikan dukungannya terhadap upaya perlindungan pekerja migran yang juga difokuskan pada pencegahan perdagangan orang (TPPO) dan permasalahan sosial lainnya yang kerap terjadi terkait migrasi pekerja.
“Kami siap mendukung program-program yang dapat melindungi warga negara kita yang bekerja di luar negeri, khususnya pekerja asal Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kapolda.
Selain sosialisasi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan kementerian terkait dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan pekerja migran Indonesia. (bp/r)