Hukum&Kriminal

Terkait Meninggalnya Tahanan, Polda Sulteng Kirim DVR CCTV ke Labfor Mabes Polri

Palu, buanapagi.com – Polda Sulteng akhirnya mengirim DVR CCTV ruang tahanan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri. Hal itu dilakukan untuk mengusut dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Bayu Adityawan (BA), tahanan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mapolresta Palu.

“Kami ingin menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus ini,” kata Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho, saat memimpin konferensi pers, Senin malam (30/9/2024).

Ia pun menjelaskan, pihaknya telah mengambil alih penanganan kasus meninggalnya BA dari Polresta Palu.

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk Tim Penyidik yang terdiri dari penyidik Ditreskrimsus, penyidik pengamanan internal (paminal), dan tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Rama Samtana Putra menjelaskan, ada dugaan kelalaian dalam prosedur penjagaan lapas yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik.

Dugaan lainnya, kata Kabid Propam, yakni adanya dugaan penganiayaan terhadap BA oleh Bripda CH dan Bripda M, dan hal itu menjadi fokus penyidikan Propam.

“Kedua oknum tersebut diduga melakukan penganiayaan pada 12 September 2024 dini hari, saat ini keduanya sudah diamankan di tempat khusus oleh Subbid Provost Polda Sulteng,” ungkapnya.

Untuk mengusut dugaan penganiayaan tersebut, pihaknya telah mengirimkan DVR CCTV Ruang Tahanan ke Labfor Mabes Polri, guna diambil visualnya, kata Rama Samtama Putra.

Untuk diketahui, BA telah diamankan Polres Palu sejak 2 September 2024 atas dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya. Belum genap dua minggu menjalani tahanan, BA meninggal dunia usai sempat dirawat di RS Bhayangkara Palu, 12 September 2024.

Secara terpisah, Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn.) Dr. Benny Jozua Mamoto mengapresiasi langkah Polda Sulteng yang mengungkap penyebab tewasnya tahanan Polres Palu tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat, sehingga kasus tersebut bisa terungkap. Dari yang semula ditangani Polda, diambil alih oleh Polda Sulteng dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganannya efektif, komprehensif, dan cepat.” terang Benny J. Mamoto saat memaparkan kunjungannya dalam rangka melakukan supervisi di hadapan wartawan, Selasa (01/10/2024). (bp/Rahmad N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *