Hukum&Kriminal

Operasi Sikat Toba II 2024, Polres Asahan Berhasil Amankan 17 Pelaku Curas dan Curat

Asahan, buanapagi.com – Satreskrim Polres Asahan dalam kurun waktu 21 hari berhasil mengungkap 17 kasus kriminal pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pengungkapan kasus Curas dan Curat tersebut merupakan operasi Sikat Toba II 2024 yang dimulai tanggal 3 sampai 23 Oktober 2024 dan berhasil meringkus 17 orang tersangka yaitu 1 orang pelaku curas dan 16 orang pelaku curat.

“Operasi Sikat Toba II 2024 berjalan 21 hari dan Polres Asahan berhasil mengungkap 17 kasus curat dan curat”, demikian hal tersebut diutarakan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, SH, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ghulam YL dan Kanit Jatanras dalam konferensi persnya, Rabu (23/10/2024).

Selain meringkus pelaku curat dan curas, AKBP Afdhal Junaidi juga menjelaskan bahwa kejadian viral di media sosial terkait geng motor memakan korban merupakan kabar tidak benar.

“Perlu diketahui bahwa viralnya korban geng motor itu tidak benar. Kejadian sebenarnya korban MHA (16) itu dikeroyok oleh temannya sendiri akibat sakit hati dengan perkataan korban”, terang Afdhal.j

Kapolres Asahan itu juga mengatakan bahwa pelaku maupun korban saling kenal dan masih anak dibawah umur yang merupakan pelajar.

“Ada 3 orang pelaku pemukulan terhadap MHA, yaitu FMS, AZR dan GS masih dalam pengejaran karena belum diketahui keberadaannya”, ucapnya.

Diakhir, AKBP Afdhal Junaidi juga menerangkan bahwa proses peradilan untuk tersangka nantinya sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2012 yang berbunyi pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri wajib di upayakan Diversi. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *