Hukum&Kriminal

Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Berhasil Amankan Pelaku Curat

Asahan, buanapagi.com – Polsek Bandar Pulau Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan, diketahui pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 sekira pukul 01.30 wib, pada saat itu korban berada di dalam rumah sedang tidur dan meletakkan 2 Unit Hp posisi diatas kepala korban dan pada saat terbangun korban melihat bahwa 2 unit hp dan uang yang berada didalam tas berjumlah Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah) sudah hilang, selanjutnya korban melakukan pencarian namun tidak menemukannya.

Atas kejadian tersebut pelapor membuat pengaduan ke Polsek bandar pulau guna proses penyelidikan dan penyidikan serta atas kejadian tsb korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.200.000,- (delapan juta dua ratus ribu rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut kanit reskrim Polsek Bandar Pulau pada Rabu (18/09/2024) sekitar pukul 10.30 wib, mendapat informasi dari Polsek Air Batu bahwa Personil Polsek Air Batu ada mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama (S) als ANAK JIN penduduk Dsn V Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, yang mana atas interogasi bahwa laki-laki tersebut telah mengambil Hp di Dusun V Desa Batu Anam Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun.SH melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Bandar Pulau atas perintah Kapolsek agar menindak lanjuti selanjutnya Kanit Reskrim beserta 2 orang anggota berangkat ke Polsek Air Batu dan sesampai di Polsek Air Batu petugas melakukan interogasi dan pelaku mengakui bahwa telah mengambil 2 (unit) Hp milik korban dan dicek Imei nya ternyata benar Hp tersebut adalah milik korban yg hilang pada hari Kamis tanggal 12 September 2024, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bandar Pulau guna proses penyidikan. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *