Palu, buanapagi.com – Aliansi Peduli Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong yang terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Paguyuban Masyarakat Moutong dan Bolano Lambonu menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng, Senin (9/9/2024).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang diduga tidak memiliki izin di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol Bagus Setiyawan saat menemui 6 perwakilan pendemo menyatakan komitmennya untuk menindak Penambangan Ilegal (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.
“Terima kasih atas informasi yang diberikan saudara-saudara, terkait penambangan ilegal di Kabupaten Parigi Moutong,” kata Kombes Pol Bagus Setiyawan.
Menurut Bagus, informasi adanya aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, baik di Moutong, Bolano Lambonu maupun Kayu Boko, sudah diketahui pihaknya. Oleh karena itu, tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus, Bidpropam, POM TNI dan Polres Parimo pada 20 Agustus lalu juga turun mengecek ke lapangan.
“Hasil pengecekan di lapangan, benar saat kami turun ke beberapa lokasi di Moutong, ada jejak aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Moutong. Memang benar ada alat berat tapi sudah rusak,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta kerja sama dengan Aliansi Peduli Lingkungan, untuk terus memberikan informasi dan turun bersama ke lokasi penambangan ilegal tersebut.
“Polda Sulteng siap bekerja sama dengan saudara-saudara sekalian dari Aliansi Peduli Lingkungan. Kita akan turun bersama untuk menindak pelaku penambangan ilegal ini,” ajak Bagus kepada para perwakilan.
Dijelaskannya, Kapolda Sulteng sangat berkomitmen untuk menindak segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penambangan tanpa izin. (bp/Rahmad N)