Palu, buanapagi.com – Memasuki masa kampaye calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Polda Sulawesi Tengah kembali menyiagakan 701 personel untuk pengamanan.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sudah memasuki tahap kampanye.
“Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama kurang lebih 2 bulan. Dimulai dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.” Kata Kombes Pol. Djoko Wienartono, Jumat (27/9/2024)
Menurut Kabid Humas, salah satu tugas ratusan personel tersebut adalah mengawal dan mengamankan pelaksanaan kampanye cagub dan cawagub di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Semoga tidak ada kampanye hitam, penghinaan, pencemaran nama baik, politisasi SARA, Politik Identitas, Politik Uang dalam kampanye,” pinta Kombes Pol. Djoko Wienartono yang juga Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Tinombala.
Selain itu, Kasatgas Humas juga meminta masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial saat tahap kampanye, tidak menyebarkan berita bohong, konten provokatif yang dapat memancing amarah masyarakat.
“Kepolisian akan menindak tegas setiap konten yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE,” tegasnya
Kasatgas Humas juga mengingatkan bahwa terdapat 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 pada saat pelaksanaan Pileg 2024 dan Pilpres/Wakil Presiden.
“Pada tahap kampanye Pileg dan Pilpres, Polda Sulteng mencatat terdapat 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 pada masa kampanye,” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Ia juga menjelaskan, dalam tindak pidana Pemilu 2024, 2 kepala desa dan 1 calon legislatif ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan. 2 orang anggota tim sukses ditetapkan sebagai tersangka meski progres penyidikannya dihentikan karena telah habis masa berlakunya.
“Penyampaian data tindak pidana pemilu ini untuk mengingatkan kepada semua pihak bahwa ada Undang-Undang yang mengatur dan ada sanksi pidana bagi yang melanggar ketentuan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.” pungkasnya. (bp/Rahmad N)